Kejaksaan Agung Pertimbangkan Tempat Sidang La Nyalla Tidak di Surabaya
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku masih mempertimbangkan lokasi sidang untuk tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Jawa Ti
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku masih mempertimbangkan lokasi sidang untuk tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Jawa Timur La Nyalla Mattalitti.
Menurut Jaksa Agung, pihaknya ingin lokasi sidang La Nyalla berada di tempat efektif.
"Nanti dibicarakan lagi mana yang lebih efektif dan baik, di (Pengadilan Negeri) Surabaya atau di tempat lain," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Jika nantinya La Nyalla harus disidangkan bukan di PN Surabaya, Prasetyo menyebutkan harus ada persetujuan dari Mahkamah Agung.
Saat ini kasus La Nyalla Mattalitti masih ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Hanya saja La Nyalla masih berada di Tahanan Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan yang berbeda, Prasetyo menuturkan pemeriksaan La Nyalla berlangsung di Jakarta karena alasan efektifitas.
Selain itu, dia tidak menampik adanya ancaman yang tertuju terhadap bawahannya saat La Nyalla masih berada di Surabaya.
"Kemarin kalian lihat ketika di tangani Kejati Jatim, gedung Kejaksaan diserang, rumah jabatan jaksa tinggi juga dirusak," katanya beberapa waktu lalu.