Ketua KPK Sindir Menteri Ferry Kabar Permainan Uang Saat Promosi Jabatan di Kementerian ATR/BPN
Langkah itu, jelas Ferry, diambil guna mencegah timbulnya praktek korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan mencanangkan zona integritas di kementerian yang dipimpinnya.
Langkah itu, jelas Ferry, diambil guna mencegah timbulnya praktek korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Usai pencanangan , kader Partai NasDem itu menyebutkan akan menambah jumlah auditor keuangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, dia turut berencana mengembangan sistem pelayanan terpadu di kementeriannya.
"Berbagai upaya pencegahan kami lakukan. Saya akan mulai dengan perbaikan pelayanan di bidang pertanahan, karena saya percaya korupsi dimulai dari mengabaikan hak atas tanah kepada masyarakat," kata Ferry dalam sambutannya di Kementerian ATR/ BPN, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Dalam pembangunan zona integritas ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi ikut dilibatkan.
Namun, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo dan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai yang hadir dalam pencanangan ini sempat menyinggung transparansi serta pelayanan Kemen ATR/BPN.
Agus Raharjo menyebut mendengar kabar bahwa rotasi pegawai di lembaga negara yang mengurus pertanahan ini kerap menggunakan uang.
"Saya dengar kabar kalau mutasi dan promosi sering ada permainan uang. Mudah-mudahan secara sistematis bapak hilangkan ini," kata Agus.
Saat dugaan itu disampaikan Agus, beberapa pegawai eselon III KemenATR/BPN yang hadir tampak memperlihatkan raut wajah tegang.
Ada pula di antaranya yang melihat ke arah rekannya atau mengalihkan pandangan ke arah lain.
Ketika giliran Amzulian Rifai memberikan sambutan tiba, dia menyampaikan bahwa kementerian yang dipimpin Ferry sering diadukan ke Ombudsman.
"Menurut saya keluhan ke BPN cukup besar," kata Amzulian.
Keluhan yang disebut Amzulian, kebanyakan berasal dari masalah perizinan dan sertifikasi tanah.
Dia bahkan membandingkan kinerja KemenATR/BPN dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
"Di Dirjen AHU perizinan bisa selesai dalam waktu satu sampai dua jam. Sedang di BPN bisa satu sampai dua hari," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.