Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencalonan Tito sebagai Kapolri, KSBSI Dukung Hak Prerogatif Presiden Jokowi

Presiden Jokowi telah menggunakan hak prerogatif Presiden dengan sangat tepat dalam penunjukan calon Kapolri.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Sanusi
zoom-in Pencalonan Tito sebagai Kapolri, KSBSI Dukung Hak Prerogatif Presiden Jokowi
KOMPAS IMAGES
Tito Karnavian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) melihat ada dua poin penting yang memaknai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri.

Pertama, menurut Presiden KSBSI Mudhofir Khamid bahwa Presiden Jokowi telah menggunakan hak prerogatif Presiden dengan sangat tepat dalam penunjukan calon Kapolri.

Sebab, kata dia, figur yang ditunjuk pun itu mendapat respons positif dari semua pihak.

"Yang terpenting bahwa keputusan tersebut tidak menimbulkan polemik dan gejolak politik seperti yang terjadi sebelumnya karena berdampak juga pada roda perekonomian," ungkap Mudhofir, Minggu (19/6/2016).

Poin kedua, lanjut Mudhofir adalah figur Kepala BNPT itu dinilai sudah teruji dan memiliki kinerja baik dan profesional, yang diharapkan mampu memimpin instasi Polri menjadi lebih baik lagi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta humanis, demi mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.

"KSBSI sebagai organisasi buruh yang memiliki fungsi kontrol sosial terhadap institusi pemerintahan, memiliki harapan kepada sosok Kapolri baru untuk dapat melanjutkan kerjasama yang lebih baik lagi, baik dalam hal penegakan hukum permasalahan pidana ketenagakerjaan, maupun isu-isu kamtibmas lainnya," terang Mudhofir.

Sementara itu, Mudhofir juga menyoroti isu adanya gugatan dari Masyarakat Pemerhati Kepolisian (Mapol) soal pengajuan Presiden Jokowi atas pencalonan mantan Kapolda Metro Jaya itu sebagai calon tunggal Kapolri.

Berita Rekomendasi

Kata dia, KSBSI melihat bahwa pro dan kontra atas suatu keputusan pasti terjadi, dan itu merupakan proses pendewasaan dalam sebuah negara demokrasi.

"Yang penting dilaksanakan sesuai koridor dan payung hukum yang berlaku di Indonesia," tuturnya.

Terlepas hal itu, lanjut Mudhofir, pihaknya akan tetap mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi dalam menggunakan hak preogratifnya untuk mengajukan Tito sebagai calon tunggal Kapolri.

"KSBSI memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Jokowi tersebut, sekaligus memberikan selamat kepada Tito sebagai calon tunggal Kapolri, semoga tahapan selanjutnya dapat dilalui dengan baik," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas