Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas Utama Tito Karnavian, Sikat Budaya "Nyoto" di SDM Polri

Lebih dari itu, Kapolri selanjutnya dituntut untuk menghapus kebiasaan anggota Polri mencari duit sampingan di lapangan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tugas Utama Tito Karnavian, Sikat Budaya
IST/WIKIPEDIA
Tito Karnavian. 

"Jadi, PR Kapolri berikutnya adalah beres-beres di SDM. Kenapa, karena bagian ini tik-tak. Kata orang SDM, 'Hai, kamu aja yah yang kita angkat jadi kapolres, nanti kalau kamu bosan balik jadi SDM lagi. Dan berikutnya kamu pindahin aku ke kapolres sana ladi," sambungnya.

Menurutnya, adalah pandangan yang salah jika 'lahan basah' Polri berada di bagian Lalu Lintas. Justru sebagian polisi mengincar bagian SDM. "Nah, yang paling sengsara dan paling kering itu Sabhara. Kalau yang di Yanma itu polisi yang lagi dihukum. Kalau bagian narkoba sudah nggak lagi karena rebutan kapling dengan BNN," ujarnya.

Hermawan mengatakan dirinya bisa menyampaikan hal ini lantaran selain menjadi Profesor Riset Bidang Perkembangan Politik LIPI, dirinya juga menjadi dosen di PTIK, Sespim dan Universitas Bhayangkara. Selain itu, ia juga berteman dengan sejumlah petinggi Polri.

Ia pun mempersilakan masyarakat atau lembaga melakukan survei terhadap para calon siswa dan siswa didik sekolah Polri jika ingin membuktikan pernyataannya ini.

Menurut Hermawan, persoalan ini juga berkaitan anggaran Polri. Saat ini, dengan jumlah anggota 430 ribu, Polri dituntut untuk mengejar ketetapan Bappenas mengenai angka rasio keberadaan polisi dan jumlah penduduk, yakni 1:575. Di mana, 1 polisi diharapkan bisa melayani 575 orang penduduk. Padahal, idealnya kehadiran seorang polisi di tengah masyarakat, khususnya kota besar adalah 1:300.

Sementara, anggaran Polri sekitar Rp67 triliun pada 2015 untuk pengeluaran gaji dan biaya operasional tidak seimbang. Sebab, lebih didominasi untuk biaya gaji anggota atau pegawai.

"Ketetapan Bappenas itu pun masih jauh di bawah standar PBB, yakni 1:450. Nah, sekarang itu Polri baru bisa 1:640-an. Untuk mengejar ke sana, anggaran rutin yang disedot untuk gaji dan biaya operasional. Pada, dua tahun lalu untuk gaji menyedot anggaran 67 persen. Sekarang setelah diperbaiki dan diperbaiki, sudah turun jadi 47 persen dan mengarah ke angka ideal 45 persen ke bawah," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, minimnya anggaran dan tuntutan tuntutan penambahan jumlah anggota Polri untuk angka rasio ideal itu berimbas pada penegakan hukum dan pelayanan ke masyarakat sampai dengan adanya oknum polisi yang mencari uang sampingan di lapangan.

"Artinya apa? Kalau dikelola seperti ini terus, business by usually, saya yakin sampai Jokowi turun 2019 nanti, jangan mimpi Anda punya polisi yang baik. Karena apa? Karena, polisi dikasih uang gaji saja tapi uang operasional ngggak ada, ini seperti 'Ayam kampung dilepas cari makan sendiri'. Yah, kejadiannya seperti yang sekarang ini," ujarnya.

"Sekarang jatah anggaran bahan bakar mobil patroli polisi per hari untuk 10 liter. Kira-kira itu jangkauannya 60 Km. Jadi, kalau ada kejahatan di jarak 35 Km saja, polisinya nggak bisa balik. Jadi, jangan mimpi ada polisi yang seperti malaikat," tandasnya.

Menurut Hermawan, masalah kronis kepolisian ini disadari oleh para petinggi Polri. Namun, belum banyak dari mereka yang mampu menyelesaikan masalah ini.

Hermawan optimis Tito Karnavian mampu menyelesaikan atau paling tidak meminimalisir masalah-masalah kronis kepolisian ini. Sebab, Tito telah memulainya saat menjabat Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Administrasi (Asrena) pada Juli 2014-Juni 2015.


"Tito Karnavian ketika jadi Arsena, berusaha mendorong agar anggaran untuk gaji 67 persen menjadi 45 persen. Dan dalam setahun berhasil, di antaranya dengan moratarium penerimaan anggota Polri," ujarnya.

Setelah dipilih sebagai calon Kapolri oleh Presiden Jokowi beberapa hari lalu, Tito Karnavian sempat mengatakan, telah menyiapkan sejumlah program kerja prioritas jangka pendek satu tahun dan jangka panjang lima tahun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas