Kapolri Minta Kabareskrim Tingkatkan Kinerja dalam Pemberantasan Korupsi
Berkas kasus mega korupsi yang ditangani Bareskrim seakan jalan di tempat karena kasus tersebut tidak kunjung masuk ke tahap persidangan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kasus mega korupsi yang ditangani Bareskrim seakan jalan di tempat karena kasus tersebut tidak kunjung masuk ke tahap persidangan.
Masih ingat soal kasus korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II? Kasus korupsi kondensat atau kasus korupsi Pertamina fondation?
Kemudian kasus korupsi dalam pembuatan paspor online, lalu kasus korupsi UPS hingga korupsi printer dan scanner.
Dari kasus-kasus tersebut, yang sudah masuk ke tahap persidangan barulah kasus korupsi UPS. Sedangkan yang lainnya mangkrak karena berkas hanya bolak balik dari Kejaksaan ke Bareskrim.
"Kasus Korupsi peninggalan Budi Waseso dalam proses bolak balik di Kejaksaan dengan Polri. Ini akan dievaluasi, Kabareskrim saya minta untuk meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi," tegas Badrodin, Senin (20/6/2016) malam di Mabes Polri.
Bahkan menurut Badrodin, jika memang sangat dibutuhkan pihaknya mengizinkan penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan kepada para terduga korupsi hingga ke luar negeri.
Hal ini dimungkinkan dan direstui Badrodin agar kasus-kasus korupsi segera tuntas dan tidak menjadi tanda tanya di masyarakat karena berlarut-larut.
"Kalau memang harus dilakukan pemeriksaan seperti di Cina ya dilakukan. Nanti apakah ada hambatan lain ya kita sama-sama cari jalan keluarnya," tambah Badrodin.