Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Tegaskan Tujuh ABK China yang Ditangkap di Natuna Akan Diproses Hukum

Tujuh ABK itu terdiri dari enam orang pria dan seorang wanita.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Panglima TNI Tegaskan Tujuh ABK China yang Ditangkap di Natuna Akan Diproses Hukum
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
PANGLIMA TNI BUKA RAKOR RENAKU-1 - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Perencanaan dan Keuangan-I (Rakor Renaku-I) Unit Organisasi Mabes TNI Tahun 2016, dengan tema Kita Tingkatkan Sinergitas dan Akuntabilitas dalam Penyusunan Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Unit Organisasi Mabes TNI Tahun Anggaran 2017 yang diikuti 136 pejabat perencanaan dari Mabes TNI, Kotamaops TNI dan para Staf Perencanaan TNI AD, AL dan AU di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (23/5/2016). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memastikan tujuh anak buah kapal (ABK) berbendera China yang ditangkap di perairan Natuna akan menjalani proses hukum.

Tujuh ABK itu terdiri dari enam orang pria dan seorang wanita ditangkap pada Jumat 17 Juni 2016.

"Itu tentunya akan diadakan penyidikan kemudian proses hukum," kata Gatot di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Ia mengatakan tindakan TNI AL terhadap kapal tersebut sudah tepat. Sebab, penangkapan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Mengenai penenggelaman kapal tersebut, Gatot mengatakan hal tersebut diputuskan setelah ada hukuman terkait kasus itu.

"Nanti setelah keputuaan hukuman baru, jangan ujug-ujug ditenggelamkan," katanya. 

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengungkapkan pada 17 Juni tepatnya pukul 04.24 WIB pagi, Kapal TNI AL memergoki 10 hingga 12 kapal ikan asing di perairan Natuna di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Begitu melihat kapal TNI AL, kapal-kapal tersebut berpencar melarikan diri. Empat kapal TNI AL melaksanakan pengejaran secara terpisah.    

Kapal TNI AL pun meminta agar kapal-kapal ikan asing tersebut berhenti dan mematikan mesin. Pesan disampaikan melalui radio komunikasi dan menggunakan pengeras suara. Namun permintaan tersebut diabaikan. Kapal-kapal asing tersebut justru menambah kecepatan.

Kapal-kapal asing yang bermanuver tersebut pun segera keluar dari Perairan Natuna ZEE Indonesia. Tetapi satu kapal ikan asing dengan No.19038 berhasil diberhentikan dan ditangkap oleh kapal TNI AL pada pukul 09.55 WIB.

Saat ditangkap di dalam kapal tersebut terdapat tujuh anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Arrmanatha memastikan ketujuh ABK dalam keadaan baik dan sehat.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas