PPATK Angkat Bicara Soal Aliran Dana Rp 30 Miliar ke Teman Ahok
PPATK, kata Yusuf, masih menunggu permintaan pelacakan dari KPK sehingga diketahui aliran dana tersebut.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP, Junimart Girsang sempat menyampaikan kabar Teman Ahok menerima dana Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf menuturkan pihaknya masih menunggu informasi dari KPK terkait perkembangan kasus tersebut.
"Kita masih menunggu informasi dari KPK. Ini kan info Pak Junimart, by transfer atau by cash, kita enggak tahu," kata Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
PPATK, kata Yusuf, masih menunggu permintaan pelacakan dari KPK sehingga diketahui aliran dana tersebut.
"Karena mereka lagi menangani sekarang. Bisa juga tanpa diminta kami bergerak, tetapi karena kita lembaga intelijen, kita tidak bisa katakan," ujarnya.
Sebelumnya, Relawan Teman Ahok membantah seluruh tudingan yang menyebutkan adanya aliran uang sebesar RP 30 miliar dari pengembang proyek reklamasi.
Uang tersebut dituduhkan digunakan untuk kegiatan operasional mengumpulkan KTP dukungan untuk Ahok.
"Tidak betul. Kalaupun itu ada itu bukan dari Cyrus (lembaga konsultan politik) tapi dari Hasan Nasbi (Chief Executife Officer Cyrus Network), itu dari personal," ujar juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas di kantornya, Griya Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2016).
Menurut Amalia, sumber utama pendanaan relawan Teman Ahok berasal dari penjualan merchandise bertemakan Teman Ahok.
Hingga saat ini omset penjualan kaos, topi, dan lainnya tersebut mencapai Rp 5 miliar.(*)