Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Desak Kemenlu Tekan Pemerintah Filipina Jaga Keamanan di Perairannya

Wakil Ketua Komisi I, Meutya Hafid menyayangkan dalam tiga bulan terakhir lebih dari 40 Warga Negara Indonesia (WNI) disandera kelompok Abu Sayyaf di

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Desak Kemenlu Tekan Pemerintah Filipina Jaga Keamanan di Perairannya
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Meutya Hafid 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua Komisi I, Meutya Hafid menyayangkan dalam tiga bulan terakhir lebih dari 40 Warga Negara Indonesia (WNI) disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.

Seringnya penyanderaan terjadi di perairan Filipina sudah tidak bisa ditolerir.

"Saya meminta Kemenlu untuk ‎menekan pemerintah Filipina agar lebih serius menjaga wilayah perairannya," kata Meutya saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2016).

Politikus Golkar itu juga meminta Kemenlu dan aparat terkait seperti TNI, POLRI, dan BIN berkoordinasi untuk segera melepaskan WNI yang disandera.

Dirinya mendukung kebijakan pemerintah untuk tidak membayar sepeser pun bagi kelompok separatis tersebut, karena akan berdampak negatif bagi keamanan WNI di luar negeri.

"Kebijakan luar negeri kita sudah jelas, perlindungan WNI menjadi prioritas utama," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Meutya mendesak pemerintah segera mengimplementasikan joint declaration hasil pertemuan trilateral antara Indonesia-Malaysia-Filipina yang menyepakati empat poin kerjasama dalam upaya pengamanan kawasan perairan di perbatasan tiga negara.

Dikatakannya, potensi ancaman penculikan, penyanderaan, dan perompakan oleh kelompok bersenjata di wilayah laut Indonesia-Malaysia-Filipina semakin tinggi.

"Untuk itu, pemerintah Indonesia bersama pemerintah Malaysia dan Filipina perlu segera menyepakati Standart Operating Procedure kerjasama keamanan di kawasan, agar jika terjadi keadaan bahaya, ketiga negara telah mempunyai prosedur pengamanan‎," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas