Ketua DPR: Selasa Kita Putuskan, Kita Harus Terbitkan UU Tax Amnesty Segera
Menurutnya, DPR akan mengambil keputusan apakah Tax Amnesty akan diterbitkan menjadi UU pada pekan depan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ketua DPR RI, Ade Komarudin menilai RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty harus segera terbit menjadi undang-undang.
Menurutnya, DPR akan mengambil keputusan apakah Tax Amnesty akan diterbitkan menjadi UU pada pekan depan.
"Selasa kita buat keputusan di Paripurna. Kita harus terbitkan UU Tax Amnesty segera," kata Ade di Bogor, Kamis (23/6/2016).
Pria yang akrab disapa Akom itu menuturkan, saat ini Panja Tax Amnesty masih tahap melakukan sinkronisasi.
Dikatakannya, Senin pekan depan Panja Tax Amnesty akan dibahas dengan Menteri Keuangan dalam tahap finalisasi.
"Selasa bisa Paripurna. Tinggal (laporkan) di Paripurna," tuturnya.
Masih kata Akom, dirinya berharap di bulan Ramadan yang penuh ampunan dapat segera terbit UU Tax Amnesty.
Menurutnya, pengampunan pajak dibutuhkan Indonesia agar uang-uang yang terparkir di luar negeri dapat kembali ke tanah air.
"Kalau tidak dilakukan pengampunan pajak, kita khawatir defisit keuangan negara semakin membengkak. Kita khawatit defisit sampai 3 persen lebih kalau tidak ada Tax Amnesty," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.