Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR: Selasa Kita Putuskan, Kita Harus Terbitkan UU Tax Amnesty Segera

Menurutnya, DPR akan mengambil keputusan apakah Tax Amnesty akan diterbitkan menjadi UU pada pekan depan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Ketua DPR: Selasa Kita Putuskan, Kita Harus Terbitkan UU Tax Amnesty Segera
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Ade Komarudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ketua DPR RI, Ade Komarudin menilai RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty harus segera terbit menjadi undang-undang.

Menurutnya, DPR akan mengambil keputusan apakah Tax Amnesty akan diterbitkan menjadi UU pada pekan depan.

"Selasa kita buat keputusan di Paripurna. Kita harus terbitkan UU Tax Amnesty segera," kata Ade di Bogor, Kamis (23/6/2016).

Pria yang akrab disapa Akom itu menuturkan, saat ini Panja Tax Amnesty masih tahap melakukan sinkronisasi.

Dikatakannya, Senin pekan depan Panja Tax Amnesty akan dibahas dengan Menteri Keuangan dalam tahap finalisasi.

"Selasa bisa Paripurna. Tinggal (laporkan) di Paripurna," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Masih kata Akom, dirinya berharap di bulan Ramadan yang penuh ampunan dapat segera terbit UU Tax Amnesty.

Menurutnya, pengampunan pajak dibutuhkan Indonesia agar uang-uang yang terparkir di luar negeri dapat kembali ke tanah air.

"Kalau tidak dilakukan pengampunan pajak, kita khawatir defisit keuangan negara semakin membengkak. Kita khawatit defisit sampai 3 persen lebih kalau tidak ada Tax Amnesty," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas