Luhut Akui Butuh Waktu Untuk Klarifikasi Penyanderaan WNI
Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo juga mengatakan bahwa kabar tersebut bohong.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa pemerintah membutuhkan waktu untuk benar-benar mengklarifikasi kabar tentang penyanderaan tujuh WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina.
Menurutnya, hal itu terjadi karena badan intelijen dari Filipina juga baru membenarkan kabar tersebut pada Kamis (23/6/2016) sore.
"Karena dari badan Intelijen Filipina juga masih ragu sampe kemarin sore, kalau penyanderaan itu ada," katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Diketahui bahwa beberapa waktu belakangan, terjadi kabar simpang siur atas penyanderaan WNI.
Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo juga mengatakan bahwa kabar tersebut bohong.
Luhut menyatakan bahwa pernyataan Panglima TNI dan juga Wakil Presiden Jusuf Kalla, masih belum final, karena masih dalam tahap verifikasi dengan pihak-pihak terkait.
"Panglima TNI kan bicara belum final. Bisa terjadi itu benar bisa juga salah. Tapi ternyata sekarang kan benar," katanya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi mengkonfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan kepada tujuh orang warga negara Indonesia di laut Sulu, Filipina Selatan secara dua tahap.
"Saya dapat mengonfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan warga negara Indonesia secara dua tahap pada hari yang sama," ujarnya di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Retno menjelaskan bahwa hal itu terjadi pada sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan pukul 12.45 waktu setempat pada 20 Juni 2016 oleh dua kelompok senjata yang berbeda.
Dua kejadian tersebut terjadi pada Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Roby 152 yang membawa 13 ABK dan tujub diantaranya disandera.
Sementara sisanya, sedang menuju Samarinda.
"Enam yang dibebaskan, sudah menuju Samarinda," katanya.