Pemerintah Harus Desak Filipina Serius Jaga Keamanan Wilayah Perairannya
Apakah solusi membayar kepada kelompok Abu Sayyaf harus dipenuhi?
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama tiga bulan terakhir sudah lebih dari 40 orang warga Indonesia disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.
Seringnya penyanderaan ini sudah tidak bisa ditolerir.
Karenanya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendesak pemerintah melalui kementerian Luar Negeri menekan pemerintah Filipina agar memberikan keamanan dan perlindungan di wilayah perairannya.
"Saya meminta Kemenlu untuk menekan pemerintah Filipina agar lebih serius menjaga wilayah perairannya," kata Meutya kepada Tribun, Jumat (24/6/2016).
Seringnya warga Indonesia yang menjadi sandera bukan tidak mungkin kembali terjadi pada waktu yang akan datang.
Dia pun meminta Kemenlu dan aparat terkait seperti TNI, POLRI, dan BIN berkoordinasi untuk segera melepaskan WNI yang disandera.
Apakah solusi membayar kepada kelompok Abu Sayyaf harus dipenuhi?
Politikus Golkar mendukung kebijakan pemerintah untuk tidak membayar sepeser pun bagi kelompok separatis. Karena akan berdampak negatif bagi keamanan WNI di luar negeri.
"Kebijakan luar negeri kita sudah jelas, perlindungan WNI menjadi prioritas utama," katanya.
Mantan presenter media ini juga meminta pemerintah segera mengimplementasikan joint declaration hasil pertemuan trilateral antara Indonesia-Malaysia-Filipina yang menyepakati 4 poin kerjasama dalam upaya pengamanan kawasan perairan di perbatasan tiga negara.
Apalagi katanya, potensi ancaman penculikan, penyanderaan, dan perompakan oleh kelompok bersenjata di wilayah laut Indonesia-Malaysia-Filipina semakin tinggi, seiring dengan potensi ekonomi dan perdagangan yang besar di ketiga negara.
Untuk itu, pemerintah Indonesia bersama pemerintah Malaysia dan Filipina perlu segera menyepakati Standart Operating Procedure kerjasama keamanan di kawasan, agar jika terjadi keadaan bahaya.
"Ketiga negara telah mempunyai prosedur pengamanan," ujarnya.
Pemerintah Indonesia membenarkan tujuh warganya disandera teroris, kelompok bersenjata di Laut Sulu, Filipina Selatan.
Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, mengatakan bahwa penyanderaan pada Senin (20/6/2016) itu menimpa kapal TB Charles dan TK Roby.
Dua kapal milik PT PP Rusianto Bersaudara itu diketahui membawa 13 anak buah kapal (ABK) yang tujuh di antaranya menjadi korban penyanderaan.
Tujuh orang tersebut diketahui merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur.
Diketahui tujuh ABK itu dibawa penyanderanya ke Tawi-Tawi, Filipina, usai insiden pembajakan dan penculikan terjadi di sekitar perairan Sulu.
Sedangkan, enam orang ABK sisanya yang bebas sudah dalam perjalanan menuju Samarinda.
Hingga kini, masih dicari tahu siapa pihak yang melakukan penyanderaan itu, menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
Berikut adalah identitas tujuh ABK TB Charles yang diculik di perairan Filipina tersebut, yang telah dirilis oleh pihak perusahaan kapal.
- Ferry Arifin (kapten)
- M. Mahbrur Dahri
- Edi Suryono
- Ismail
- M.Nasir
- M.Sofyan
- Robin Piter.