Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Kali Kasus Sandera, Akom Minta Pemerintah Segera Bebaskan WNI

Politikus Golkar itu juga berharap proses pembebasan WNI dipercepat.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tiga Kali Kasus Sandera, Akom Minta Pemerintah Segera Bebaskan WNI
Kontributor Samarinda, Gusti Nara
Istri-istri korban penculikan militan Abu Sayyaf sedang berkumpul menantikan kabar dari suaminya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin yakin aparat dapat membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata Filipina.

Diketahui dalam waktu yang berdekatan terdapat tiga peristiwa penyanderaan WNI di Filipina.  

"Saya percaya kepada aparat yang menangani sudah punya langkah-langkah yang  sebelumnya terbukti efektif," kata pria yang akrab dipanggil Akom di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Ia mengingatkan agar aparat tidak lengah dalam menjaga keamanan.

Politikus Golkar itu juga berharap proses pembebasan WNI dipercepat.

 "Soal waktu harus lebih cepat, langkah-langkah tidak boleh aparat menganggap masalah enteng karena semua harus sistematis," kata Akom.

Akom mendapatkan informasi intelijen bahwa penyanderaan bukanlah dilakukan kelompok Abu Sayyaf. Tetapi, kelompok sempalan Abu Sayyaf.

Berita Rekomendasi

"Bukan ideologi tapi pragmatis," ujarnya.

Akom pun meminta pemerintah melakukan cara-cara persuasif serta bekerjasama dengan Filipina agar kejadian tersebut tidak berulang.

"Karena ini menyangkut keamanan nasional negara  tersebut bukan  ideologi gerakan-gerakan teroris," katanya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi mengkonfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan kepada tujuh orang warga negara Indonesia di laut Sulu, Filipina Selatan secara dua tahap.

"Saya dapat mengonfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan warga negara Indonesia secara dua tahap pada hari yang sama," ujarnya di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Retno menjelaskan bahwa hal itu terjadi pada sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan pukul 12.45 waktu setempat pada 20 Juni 2016 oleh dua kelompok senjata yang berbeda.

Dua kejadian tersebut terjadi pada Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Roby 152 yang membawa 13 ABK dan tujub diantaranya disandera.

Sementara sisanya, sedang menuju Samarinda.

"Enam yang dibebaskan, sudah menuju Samarinda," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas