Politikus PDIP: Pernyataan Ruki Bisa Buat Pimpinan KPK Buka Lagi Penyedikan Sumber Waras
Untuk itu pula Komisi III DPR RI menjadwalkan kembali memanggil Taufiqurahman Ruki Dkk setelah lebaran.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Wahid Nurdin
Laporan dugaan mark up pembelian RS Sumber Waras memang diterima KPK saat dirinya menjabat Plt Ketua KPK menggantikan Abraham Samad.
Saat itu, dia telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 terbit, bahwa ada temuan kerugian negara.
"Saya teliti betul kesimpulan temuan itu, antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan kerugian Pemda DKI sebesar Rp 191 miliar," ungkapnya.
Untuk memastikan laporan itu, tambah Ruki, beberapa kali dirinya mendalami hasil audit tersebut dari perspektif auditor. Lagi-lagi, memang benar ada perbuatan melawan hukum yang otomatis kerugian negara sudah pasti ada.
"Kemudian saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan saya meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi. Artinya mendalami kembali ke penyidik mereka itu untuk menjelaskan kepada penyidik kepada investigator tentang adanya fraud (kecurangan) yang menimbulkan kerugian itu, maka masuklah laporan itu ke KPK," ujarnya.
Namun sayang sekali kata Ruki, masa tugasnya di KPK kala itu harus berakhir. Dia hanya bisa mewariskan perkara tersebut ke pimpinan yang baru. (*)