Komisi I Minta Menlu Cegah Terulangnya Penyanderaan WNI di Filipina
Retno menjelaskan bahwa hal itu terjadi pada sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan pukul 12.45 waktu setempat
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almayshari meminta pertahanan keamanan Indonesia harus ditingkatkan.
Hal tersebut terkait dengan penyanderaan tujuh WNI oleh kelompok bersenjata Filipina.
"Betapapun anggaran pas-pasan karena kalau dilihat anggaran kita belum tercapai," kata Kharis ketika dikonfirmasi, Minggu (26/6/2016).
Ia juga berharap penyelesaian kasus penyanderaan tersebut tidak seperti sebelum-sebelumnya. Dimana, banyak pihak yang mengklaim keberhasilan pembebasan sandera.
Kharis mengatakan perlunya diplomasi yang melibatkan Kemenhan, BIN, BAIS dan Kemenlu.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga harus melakukan langkah-langkah agar penyanderaan tak terjadi lagi.
"Kalau diplomasi tidak membuahkan hasil, maka tentu pertahanan keamanan kita harus sebaik mungkin. Militer bukan solusi utama tapi diplomasi agar pembebasan secepatnya," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi mengkonfirmasi telah terjadi penyanderaan kepada tujuh orang warga negara Indonesia di laut Sulu, Filipina Selatan secara dua tahap.
"Saya dapat mengonfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan warga negara Indonesia secara dua tahap pada hari yang sama," ujarnya di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Retno menjelaskan bahwa hal itu terjadi pada sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan pukul 12.45 waktu setempat pada 20 Juni 2016 oleh dua kelompok senjata yang berbeda.
Dua kejadian tersebut terjadi pada Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Roby 152 yang membawa 13 ABK dan tujub diantaranya disandera. Sementara sisanya, sedang menuju Samarinda.
"Enam yang dibebaskan, sudah menuju Samarinda," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.