Sikap Baleg DPR RI Kejar Tayang Loloskan RUU Pertembakauan Dinilai Janggal
Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan masih dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meskipun sudah dua tahun masuk dalam Progr
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan masih dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meskipun sudah dua tahun masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2015.
Namun, mendadak dan secara diam-diam menjelang penutupan masa sidang, Baleg DPR RI melakukan pembahasan dan terkesan amat dipaksakan untuk dapat dibawa ke sidang paripurna dalam waktu kurang dari satu minggu.
Komisi Nasional Pengendalian Tembakau pun mempertanyakan pembahasan RUU Pertembakauan yang mangkrak dan tidak dapat diharmonisasi, lalu tiba-tiba dipaksakan dibawa ke sidang paripurna.
"Secara mendadak, menjelang penutupan masa sidang, Baleg DPR RI justru melanjutkan pembahasan," kata Ketua Komnas Pengendalian Tembakau Prijo Sidjipratomo Prijo dalam diskusi di kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta, Minggu (26/6/2016).
Polemik soal kebijakan tembakau terus bergulir, membuat aroma pembahasan RUU ini dinilai tak sesuai prosedur.
Menurutnya, RUU ini lolos Prolegnas lewat jalur cepat tanpa naskah akademik.
"Anehnya lagi, meskipun mengundang sejumlah pihak untuk rapat dengar pendapat, tetapi Baleg seakan hanya mendengarkan satu kepentingan" katanya.
Kata Prijo, DPR seakan hanya mendengarkan kepentingan industri dan produksi tembakau tanpa menghiraukan keprihatinan sejumlah pihak atas dampak RUU Pertembakauan bagi masa depan generasi muda.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, konsinyering tentang RUU Pertembakauan dilakukan Baleg pada 24 sampai 25 Juni 2016 kemarin.
Dikhawatirkan ini dilakukan untuk meloloskan RUU Pertembakauan sebagai RUU inisiatif DPR RI pada sidang Paripurna 28 Juni 2016 mendatang.
"Manuver politik ini bernuasa korupsi legislasi dan patut dicurigai. Upaya koruptif dan pragmatis dalam meloloskan RUU Pertembakauan harus diwaspadai," kata koordinator YLBHI Julius Ibrani.