Legalisasi Ribuan Aset di Sumsel, Menteri Ferry Ingatkan Jajarannya Terus Berinovasi
Ferry mengingatkan komitmen untuk lebih melayani dan juga mengembangkan etos senang memudahkan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan sertifikasi ribuan bidang di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, dalam rangka safari Ramadan, Senin (27/6/2016).
Dalam kunjungannya ke Palembang, Ferry secara simbolis menyerahkan kepada 30 penerima legalisasi aset untuk tahun anggaran 2016 di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk diketahui, target legalisasi di Provinsi Sumsel pada tahun 2016, sebanyak 51.358 bidang, dari target tersebut sebanyak 26.128 bidang atau 50,67 persen yang tercapai.
Untuk target realisasi kegiatan legalisasi aset sampai dengan pertengahan bulan Juni 2016, mayoritas dari program Prona sebanyak 23.650 bidang, pertanian 574 bidang, UKM 412 bidang, transmigrasi 1.178 bidang, redistribusi 178 bidang dan nelayan 178 bidang.
Saat memberikan sambutan dan pengarahan, Ferry menekankan kepada jajarannya untuk terus melakukan inovasi guna memudahkan masyarakat.
Dirinya mengingatkan komitmen untuk lebih melayani dan juga mengembangkan etos senang memudahkan.
"Kemarin kami sudah menandatangani zona integritas pada kesadaran diri dan fungsi. Jika rasanya tidak melakukan kinerja yang seharusnya, mestinya jiwa kita menolak tunjangan kinerja. Jadi baiknya dikembalikan saja," kata Ferry saat berkunjung ke Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sumsel itu.
Soal tunjangan kinerja (Tukin) yang diterima pegawai di kementeriannya, Ferry meminta untuk diimbangi dengan kinerja yang lebih baik.
Apalagi tuntutan dari masyarakat untuk mendapat pelayanan dan kemudahan semakin tinggi.
"Kita kan kerja kolektif, semua harus bisa bekerja sama. Jadi jika diantara itu ada yang tidak optimal harus dipertanyakan. Kalau perlu Tukin ditunda, dari pada sekadar absensi, datang ke kantor dan pulang tepat waktu tapi nggak ngapa-ngapain, untuk apa?" kata Ferry.
Dengan memberikan kemudahan pelayanan dan sertifikasi hak rakyat atas tanah, Ferry berharap di bulan Ramadan ini bisa memberikan kehidupan dan kemakmuran lewat pemanfaatan lahan.
"Harus dipikirkan masing-masing kepala badan dan pimpinan kementerian, termasuk saya. Sehingga ketika kita melihat negara yang punya tujuan mulia ini, kita mendorong optimalisasi kinerja," tambahnya.
Menurut Ferry, proses sertifikasi bukanlah sekadar administratif. Namun ada beberapa pesan yang harus bisa diartikan lebih oleh sang pemilik.
"Ada beberapa pesan, legalisasi adalah simbol pengakuan negara akan hubungan kehidupan yang bersangkutan dengan tanah, jadi bukan semata-mata administratif hitam di atas putih," kata Ferry menambahkan.
Ferry juga menegaskan, jika pihak penerima merasa tidak menemukan manfaat, maka bukan tidak mungkin atas nama negara untuk membatalkan dan menarik kembali legalisasi aset tanah tersebut. Untuk itu pihaknya mengapresiasi capaian yang diraih oleh kantor pertanahan se-Provinsi Sumsel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.