Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama 10 Tahun Lebih Pemerintah Lalai , Rakyat Bisa Tuntut Kemenkes dan BPOM

Pemerintah dianggap lalai mengawasi beredarnya vaksin palsu selama lebih dari 10 tahun.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Selama 10 Tahun Lebih Pemerintah Lalai , Rakyat Bisa Tuntut Kemenkes dan BPOM
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Vaksin palsu 

"Karena ini penipuan, ya tangkap dan dihukum berat. Sudah 10 tahun lebih dan bukan cuma pasutri itu saja pasti ada yang lain pelakunya," katanya.

Selain itu dia juga meminta agar sanksi diberikan kepada Klinik-klinik, rumah sakit atau tenaga medis lainnya yang membeli vaksin palsu untuk digunakan kepada publik.

"Tindak juga klinik dan RS yang beli vaksin. Kemenkes awasi juga vaksi palsu itu di klinik dan rumah sakit sudah bagaimana," katanya.

Menurutnya kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah, Kemenkes, dan BPOM untuk benar-benar bekerja dan bertanggung jawab.

Peredaran obat palsu makin merebak di tanah air.

Untuk itu, Agus mendorong proaktif pemerintah memberikan dan menjaga kesehatan masyarakat.

Bukan malah melakukan pembiaran seperti kasus yang terjadi dalam kasus vaksin palsu saat ini.

BERITA REKOMENDASI

"Ya pemerintah kerja lebih baik. Menteri tidak duduk di kantor saja tapi turun ke lapangan. Banyak obat palsu juga jamu palsu dan lainnya beredar di lapangan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas