Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Idul Fitri, BPOM Temukan 43 Jenis Kosmetik Bahan Berbahaya

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 43 jenis kosmetika mengandung bahan berbahaya

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jelang Idul Fitri, BPOM Temukan 43 Jenis Kosmetik Bahan Berbahaya
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Sebanyak 43 jenis kosmetik berbahaya ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 43 jenis kosmetika mengandung bahan berbahaya yang terdiri dari rias mata, rias wajah, perawatan kulit, sediaan mandi dan sediaan kuku.

Temuan itu didapat BPOM dalam pemeriksaan yang digelar selama semester I tahun 2016.

Kepala BPOM Tengku Bahdar Johan menyampaikan intensifikasi pengawasan pangan, obat tradisional, kosmetik dan suplemen perlu dilakukan menjelang ramadan dan Idul Fitri.

"Biasanya orang mau dekat-dekat Lebaran atau hari raya pengennya cantik, kulitnya kencang, makanya pakai kosmetik yang instan. Ini membuat adanya peningkatan permintaan produk yang diikuti peningkatan persediaan," tutur Johan, Kamis (30/6/2016) di Aula Gedung C BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

Munculnya makanan, obat-obatan dan kosmetik berbahaya menurut Johan, menjelang hari raya akan terjadi ledakan penyimpangan.

"Masalah umum dalam menghadapi hari raya yaitu adanya ledakan penyimpangan. Penyalahgunaan bahan kimia untuk makanan, obat-obatan dan komestik kami temukan di berbagai daerah. Kalau kosmetik sebanyak 33 item dari lokal dan 10 item yang impor," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Melalui pengawasan rutin BPOM, temuan kosmetika mengandung bahan berbahaya ini mencapai Rp 9,4 milyar sedangkan nilai keekonomian temuan dalam pengawasan secara intensif mencapai Rp 6,3 milyar.

"Kalau pengawasan dengan target khusus nilainya Rp 15,3 milyar. Produk-produk ini diperoleh dari sarana industri, importir, dan badan usaha yang melakukan kontrak produksi kosmetika. Ini juga didapat di klinik kecantikan dan MLM (Multi Level Marketing)," jelas Johan.

Selain itu, BPOM juga menjaring produk kosmetik berbahaya yang dijual melalui media sosial secara online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas