KPK Cokok Tiga Orang Dalam Operasi Tangkap Tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dalam OTT tersebut terjaring seorang panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut sumber internal Tribun, ketiga orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
"Sudah masuk. Ada tiga orang," kata sumber tersebut, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan tersebut terkait pengurusan perkara perdata.
"Benar. Tunggu konpers," kata Agus.
Berita Rekomendasi