Panglima TNI: Indonesia Lobi Filipina Revisi UU Agar TNI Bisa Masuk
Namun Gatot mengaku TNI tidak serta merta bisa memasuki wilayah negeri Filipina.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata di Filipina.
Namun Gatot mengaku TNI tidak serta merta bisa memasuki wilayah negeri Filipina.
"Jadi pengerahan pasukan seperti yang disampaikan oleh Menhan hasil kordinasi dengan Menhan Filipina ini ada informasi positif bahwa Menhan akan ijinkan (masuk)," kata Gatot kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (1/7/2016).
Menurutnya, usai pertemuan antar Menhan dua negara, selanjutnya bakal ada pertemuan antar pimpinan tertinggi TNI. Hal tersebut untuk SOP pergerakan.
"Bentuknya apa ini harus tindak lanjut antara panglima Filipina dengan saya sendiri membuat SOP apa saja," katanya.
Selanjutnya, jika SOP telah disusun, legislatif di Filipina juga perlu meratifikasi hasil pertemuan kedua negara.
Terlebih saat ini terdapat UU di negeri Pinoy yang tidak memungkinkan adanya keterlibatan militer asing.
"Setelah SOP setiap perjanjian negara dengan luar negeri pasti harus di ratifikasi dengan legislatif di Filipin. Nah UU di Filipin tidak mengizinkan itu tentara luar operasi," kata Gatot.
Menurutnya, hingga kini Indonesia berupaya melobi agar Filipina mau meratifikasi hasil pertemuan agar TNI bisa diizinkan masuk.
Meski demikian, poin perundingan tersebut termasuk juga memastikan rasa aman di jalur pelayaran di perbatasan Indonesia-Filipina.
"Dengan perkembangan yang baru ini sudah bisa di lobi dan bisa diratifikasi dan kita bisa segera. Tetapi yang jelas yang bisa diharapkan pemerintah Indonesia adalah bagaimana jalur kapal indonesia belayar ke Filipina dalam keadaan aman, antara lain kami bisa patroli bersama," katanya.