Putu Sudiartana Gemetar dan Kerap Bengong saat Ditanya Petugas Rutan Polres Jaksel
Ia kerap bengong karena memikirkan nasib istri dan anak-anaknya pasca-dirinya tertangkap kar
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
Pada Rabu (29/6/2016) pukul 03.00 WIB, tim satgas KPK menangkap pengusaha sekaligus orang kepercayaan Putu, Suhaemi, di rumahnya, Tebing Tinggi, Sumbar.
Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan dilakukan gelar perkara, tim KPK menetapkan lima dari tujuh orang yang ditangkap sebagai tersangka.
I Putu Sudiartana selaku anggota Komisi III DPR, Noviyanti selaku sekretaris/staf Putu dan Suhaemi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Suprapto selaku Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Pemprov Sumbar dan Yogan Askan selaku pengusaha, sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun suami Noviyanti, Muchlis, dan Ipin yang disebut-sebut ajudan petinggi Partai Demokrat, dibebaskan karena tidak berperan aktif dalam praktik suap maupun penerimaan aliran dana.
Pihak KPK menahan kelima tersangka di rutan terpisah di Jakarta sejak Kamis dini hari.
Anggota DPR I, Putu Sudiartana ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan; Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Pemprov Sumbar, Suprapto di Rutan Salemba; pengusaha Yogan Askan di Rutan Polres Jakarta Pusat; dan pengusaha Suhaemi di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.