Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali Didesak Mundur

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali didesak segera mundur dari jabatannya menyusul kembali ditangkapnya panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali Didesak Mundur
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso (rompi oranye) keluar dari Gedung KPK untuk ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016). 

"Kata kuncinya ada di Kepala Pengadilan dan Ketua MA. Kalau mereka lembek dan permisif, tidak tegas, tidak mungkin bisa memberantas mafia peradilan," kata Emerson.

"Memang butuh sosok seperti Ahok untuk membenahi lembaga peradilan," ucapnya.

Tukang Ojek Juga Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi juga turut menangkap seorang tukang ojek pangkalan saat operasi tangkap tangan yang menjaring Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhamad Santoso.

Tukang ojek, inisial B, ditangkap saat membonceng Santoso di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, kemarin.

"Pukul 18.20 WIB SAN (Santoso) ditemukan di atas ojek oleh tim KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

B hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik KPK.

Menurut Syarif, B sangat kooperatif ketika ditangkap dan diperiksa KPK. B adalah tukang ojek pangkalan.

Berita Rekomendasi

"Dia sangat kooperatif dan memberitahu semua penyidik apa yang dia ketahui," ujar Basaria.

B ditangkap bersama Santoso. Keduanya sedang berhenti karena lampu merah saat itu menyala.

KPK menemukan dua amplop berisi duit puluhan ribu dolar Singapura. Duit tersebut diduga kuat sebagai suap untuk terkait putusan perkara perdata.

Harus Diawasi
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar aparat penegak hukum memberikan pengawasan lebih terhadap kinerja panitera pengadilan.

Hal itu menyusul ditangkapnya empat panitera pengganti pengadilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Kasus di (Pengadilan Negeri) Jakarta Utara, kasus di Jakarta Pusat (menunjukkan) titik simpulnya sepertinya di panitera. (Panitera) pengaturannya sepertinya lebih bebas ke mana-mana," ujar Kalla.

"Selama ini panitera kan kurang diperhatikan, bisa juga," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas