Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali Didesak Mundur
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali didesak segera mundur dari jabatannya menyusul kembali ditangkapnya panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, reformasi birokrasi di bidang hukum diperlukan secara menyeluruh. Tak hanya di lembaga peradilan, tetapi juga di kepolisian dan kejaksaan.
"Ya pasti. seperti saya katakan tadi, cuma banyak pemikiran pemikiran dan usulan-usalan dari KY, KPK, dan tentu akan menjadi perbaikan untuk kita semua. Jadi masuknya ini juga di UU, jadi ini juga perhatian DPR," ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Pontas Efendy menyambangi Mahkamah Agung untuk memberikan informasi penangkapan paniteranya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya menyampaikan persoalan yang baru terjadi di sini. Pimpinan (MA) memberikan arahan untuk bagaimana kita membuat perbaikan-perbaikan. Pengawasan yang lemah akan kita perkuat," kata Pontas di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat.
Pontas mengatakan, akan mendukung proses penyidikan yang dilakukan KPK. Pihaknya akan membantu memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik KPK.
"Kita akan koordinasi dengan kerja sama," tutur Pontas.
Kepala Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir mengatakan hanya Panitera Pengganti Muh Santoso yang ditangkap KPK kemarin. Tidak ada keterlibatan hakim dalam penangkapan tersebut.
"Enggak ada, enggak ada," kata Jamaluddin. (eri/rek/kps/wly)