Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

"Demokrat Tetap Jadi Tempat Nyaman bagi Para Koruptor"

"Banggar juga patut diduga belum berubah, masih dimanfaatkan anggotanya sebagai tempat mengerup uang suap dan korupsi."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in
KOMPAS IMAGES
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Komisi III I Putu Sudiartana (rompi orange) keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/6/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengamat politik Para Syndicate, Toto Sugiarto, menilai, ditangkapnya anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana, oleh KPK memperlihatkan ketidakseriusan Demokrat mendorong terwujudnya politik yang bersih.

Padahal, semestinya partai politik bisa mengkontrol tindak tanduk politisi di dalamnya.

"Parpol di Indonesia belum menjadi penjaga bagi praktek politik yang bersih dari korupsi," ujar Toto saat dihubungi, Minggu (3/7/2016).

Karena itu, menurut Toto, Demokrat seharusnya turut bertanggung jawab. Demokrat, tidak hanya memecat dan membiarkan anggotanya itu bertanggung jawab sendirian seolah hal itu menjadi urusan pribadi Putu Sudiartana.

"Partai Demokrat tidak bisa terus-terusan 'cuci tangan' setiap kadernya tertangkap. Demokrat harus evaluasi diri terhadap kenyataan partainya menjadi sarang para koruptor," kata Toto.

Toto mengatakan, tertangkapnya Putu Sudiartana membuktikan bahwa Demokrat selama ini belum melakukan bersih-bersih.

"Partai Demokrat tetap menjadi tempat yang nyaman bagi para koruptor," kata dia.

Berita Rekomendasi

Partai Demokrat harus mengakui realitas ini. Berangkat dari kejujuran ini, menurut Toto, Demokrat harus segera melakukan bersih-bersih secara sungguh-sungguh dan tegas.

Toto menambahkan, badan anggaran DPR juga perlu disorot dan diperiksa. Pasalnya, penangkapan Sudiartana terkait dengan Banggar.

"Banggar juga patut diduga belum berubah, masih dimanfaatkan anggotanya sebagai tempat mengerup uang suap dan korupsi," kata Toto.

DPP Demokrat akan memberhentikan Putu Sudiartana, dari semua jabatan yang diembannya.

Keputusan itu diambil setelah partai pimpinan Susilo Bambang Yuhdoyono ini menerima informasi Putu ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK.

I Putu Sudiartana menjadi salah satu dari enam orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan.

Sudiartana ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.

KPK saat ini tengah mendalami keterlibatan Putu lantaran dia bukan anggota komisi yang membawahi infrastruktur. Selain itu, Putu juga bukan berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

Penangkapan Sudiartana menjadi catatan miring yang kesekian kalinya bagi Demokrat.

Beberapa orang yang terjerat korupsi ketika menjadi anggota Demokrat, yakni M Nazaruddin, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Hartarti Murdaya, Jero Wacik, Sutan Bhatoegana.

Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Rachlan Nashidik menilai langkah KPK menyatakan bahwa Putu Sudiartana terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), terlalu tergesa-gesa.

Menurut Rachlan, dalam jumpa persnya Rabu (29/6/2016) malam, penjelasan KPK sama sekali tak menggambarkan bahwa proses penangkapan Putu merupakan sebuah OTT.

"Kenapa secepat ini dilakukan penangkapan dan diberi status OTT, sementara tak ada transaksi saat penangkapan dan bukti petunjuk berupa bukti transfer itu belum diselidiki," ujar Rachlan saat diwawancarai di Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan, pihaknya konsisten dalam menegakkan prinsip pemberantasan korupsi sehingga Demokrat mengapresiasi langkah yang dilakukan KPK meskipun telah menangkap seorang anggota partainya.

Ssesuai pakta integritas di jajaran Demokrat, kata Amir, maka Putu akan mendapat sanksi organisasi yang tegas berupa pemberhentian dari semua jabatan yang disandangnya.

Penulis: Fachri Fachrudin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas