Seskab Era SBY Tanggapi Dugaan Pasokan Senjata Ilegal ke Oknum Paspampres
Dipo Alam meminta semua pihak tidak berspekulasi atas kasus yang belum ada klarifikasi dan kejelasan fakta hukumnya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dipo Alam menanggapi dugaan jual beli senjata ilegal untuk pengadaan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) oleh oknum Paspampres.
Dipo Alam meminta semua pihak tidak berspekulasi atas kasus yang belum ada klarifikasi dan kejelasan fakta hukumnya.
"Kita tunggu saja klarifikasi lebih lanjut persoalan ini," tegas Dipo Alam ketika dikonfirmasi Tribun, Sabtu (9/7/2016).
Dia juga yakin, Presiden SBY tidak mengetahui adanya oknum Paspampres yang mengambil keuntungan menyelundupkan senjata ke tanah air.
"Saya yakin Presiden tidak tahu atau diberitau oleh yang bersangkutan. Dan pasti tidak membenarkannya," ujarnya.
Yang jelas, menurutnya, siapapun bila tindakan yang menyangkut dengan kepemilikan senjata api baik di AS dan Indonesia ada aturannya dan pertanggungan jawabnya secara hukum.
Karena itu dia meminta semua pihak untuk menahan diri tidak berspekulasi atas kasus ini.
"Kita tunggu proses hukum lebih lanjut baik di AS maupun di Indonesia," pintanya.
Sebelumnya anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya menduga bahwa jual beli senjata ilegal untuk pengadaan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dibeli oleh oknum Paspampres di era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
"Pembelian senjata ilegal itu terjadi di tahun 2014," ujar Tantowi saat dihubungi, Sabtu (9/7/2016).
Tantowi yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Golkar ini menduga transaksi jual beli tersebut dibeli ketika Presiden SBY sedang menghadiri sidang PBB di New York.
"Itu ketika Presiden SBY menghadiri Sidang PBB di NY. Saya yakin Pak SBY baru tahu sekarang bahwa pesawat kepresidenan membawa senjata ilegal," kata Tantowi.
Diberitakan sebelumnya, seorang serdadu Amerika Serikat mengaku bersalah terlibat dalam pembelian sejumlah senjata api secara ilegal untuk anggota Paspampres Indonesia.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan Departemen Hukum Amerika Serikat, seorang serdadu AS Bernama Audi N Sumilat mengaku di pengadilan federal telah membuat pernyataan palsu ketika membeli senjata api di dealer resmi senjata, pada september dan Oktober 2015.
Sumilat mengaku dia dan ketiga anggota Paspampres membuat rencana ini pada Oktober 2014, saat keempatnya ditempatkan dalam pelatihan militer di Fort Benning, Georgia.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI maupun dari Pihak Paspampres terkait berita tersebut. (*)