Ini Celah Yang Digunakan Narapidana Untuk Melarikan Diri
Kementerian Hukum dan HAM mengatakan pihaknya sudah bekerja keras mengawasi para tahanan dan narapidana agar tidak melarikan diri saat dikunjungi kelu
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM mengatakan pihaknya sudah bekerja keras mengawasi para tahanan dan narapidana agar tidak melarikan diri saat dikunjungi keluarga.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mengaku kekurangan staf untuk mengawasi narapidana yang berjumlah sekitar 190 ribu di seluruh Indonesia.
"Kita kekurangan staf, yang sekarang misalnya sudah 3.000 lebih, padahal satu shift itu pengawasnya 20-an (petugas)," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Walau jumlah petugas tidak sebanding dengan jumlah tahanan, Yasonna mengaku tidak mungkin mereka menolak kedatangan keluarga yang berkunjung.
Yasonna pun mengakui ada saja berbagai upaya yang dilakukan narapidana untuk melarikan diri. Misalnya saja narapidana laki-laki menyamar menggunakan pakaian kerudung panjang.
"Bayangkan itu ribuan pengunjung yang ngawasin berapa orang. Kan ngatasinnya tidak semudah yang dipikirkan. Bayangkan itu di tengah keterbatasan kita," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Yasonna mengatakan pihaknya akan menelusuri mengenai para narapidana yang melarikan diri itu. Apakah karena unsur kesengajaan atau kelalaian untuk memberikan sanksi.
Sebelumnya, Narapidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan anak di bawah umur, Anwar bin Kim (25) melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Timur pada Kamis (7/7/2016).
Anwar berhasil melarikan diri menggunakan pakaian wanita yakni baju gamis dan kerudung dan cadar. Pakain tersebut diperoleh dari istrinya yang pada hari itu membesuk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.