Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyaderaan ABK, Ketua KSPI: Masa Bisa Sampai Empat Kali

Sahid berangapan penyandraan yang terjadi berulang-ulang disebabkan pemerintah indonesia

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penyaderaan ABK, Ketua KSPI: Masa Bisa Sampai Empat Kali
Youtube
Abu Sayyaf 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Rumah Rakyat Indonesia (RRI) mengadakan komprensi pers mengenai penyanderaan buruh Anak Buah Kapal (ABK) oleh pihak Abu Sayyaf di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Sahid Iqbal mengatakan penyanderaan Anak Buah Kapal oleh kelompok yang diduga Abu Sayyaf merupakan persoalan KSPI juga karena ia mengangap ABK merupakan Buruh pekerja.

"ABK juga Buruh, jadi ini persoalan KSPI juga sebagai yang menaungi buruh," katanya.

Sahid berangapan penyandraan yang terjadi berulang-ulang disebabkan pemerintah indonesia yang tidak tegas dalam mengambil keputusan terkait penyandraan ABK.

"Harusnya dengan satu kali diplomasi masalah penyandraan ini bisa selesai, tapi kenapa bisa sampai 4 kali terjadi," ungkapnya saat jumpa pers di Gedung LBH Jakarta, Rabu(13/7/2016).

Ia menambahkan bahwa pemerintah gagal melakukan diplomasi terkait penyandraan para ABK indonesia.

Berita Rekomendasi

Sahid juga mengungkapkan bahwa ABK yang disandra merupakan Buruh seharusnya mendapatkan perlindungan yang sama sebagai Warga Negara Indonesia.

"ABK merupakan buruh, harusnya mendapat perlindungan yang sama dengan Warga Negara Indonesia lainnya," ungkapnya.

Sahit berharap pemerintah bertindak cepat terkait penyandraan ABK, apabila pemerintah dinilai tidak berdaya ia akan menggunakan strategi internasional berupa jalur konfederasi internasional untuk menggugat pemerintah untuk bertindak cepat.

" Apabila pemerintah tidak berdaya, kita KSPI akan menggunakan strategi internasional dengan mengguat pemerintah agar bertindak cepat," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas