Pemerintah Diminta Jelaskan Fasilitas Kesehatan Mana Saja yang Gunakan Vaksin Palsu
Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah menjelaskan isi kandungan vaksin palsu yang sudah beredar dan dipakai masyarakat.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan menjelaskan isi kandungan vaksin palsu yang sudah beredar dan dipakai masyarakat.
Bersamaan dengan itu, diperlukan juga jawaban terkait tingkat keberbahayaan kandungan vaksin itu bagi anak-anak yang diimunisasi.
"Pemerintah diharapkan dapat membuka secara transparan nama-nama fasilitas pelayanan kesehatan yang telah memakai vaksin palsu. Perlu juga penjelasan tambahan apakah fasilitas pelayanan kesehatan tersebut menggunakannya secara tidak sengaja atau sengaja," kata Saleh melalui pesan singkatnya, Kamis (14/7/2016).
Pemerintah, kata Saleh diharapkan dapat mengungkapkan secara terbuka tentang jaringan produksi, distribusi, dan seluruh orang yang terlibat dalam peredaran vaksin tersebut.
Termasuk di dalamnya jika ada kemungkinan paramedis, staf administrasi, bahkan kalau perlu petugas kebersihan di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.
"Pemerintah diharapkan dapat memberikan jaminan atas ditegakkannya hukum secara adil kepada mereka yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu. Dengan begitu, kasus serupa diharapkan tidak terulang lagi di masa yang akan datang," tuturnya.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa peredaran vaksin palsu dapat dihentikan dalam waktu dekat. Penjelasan yang diperlukan tentu terkait dengan bagaimana cara pemerintah menghentikannya sehingga kepercayaan masyarakat dapat dikembalikan.
"Pemerintah diharapkan dapat menjelaskan secara baik terkait penanganan yang akan dilakukan pada anak-anak yang kebetulan telah diimunisasi dengan vaksin palsu. Ini menjadi penting mengingat wacana vaksin ulang masih menjadi perdebatan di masyarakat," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.