Anak Penyidik Bareskrim Polri Jadi Korban Vaksin Palsu
Hal itu baru diketahui setelah jajaran Direktorat II Bareskrim Polri bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM menelusuri kasus vaksin palsu.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri turut menjadi korban terpapar vaksin palsu.
Demikian diungkapkan Direktur II Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya di kantornya, Jakarta, Jumat (15/6/2016).
Menurut Agung, hal tersebut baru diketahui setelah jajaran Direktorat II Bareskrim Polri bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM menelusuri kasus vaksin palsu.
Diketahui, sejumlah bayi/anak diberikan vaksin palsu oleh oknum tenaga medis, termasuk tiga dokter dan dua bidan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Akhirnya kami menemukan juga, bahwa putra dari salah satu anggota Direktorat Eksus kami juga terpapar vaksin palsu," ungkap Agung.
Menurut Agung, kini anak dari bawahannya tersebut telah mendapatkan penanganan medis.
Agung menjelaskan, hasil penelusuran Bareskrim bersama Kementerian Kesehatan dan BPOM sementara, diketahui ada 197 bayi/anak pasien bidan Monugu Elly Novita di Ciracas, Jakarta Timur dan dua bayi pasien dr AR di klinik Pratama Adipraja di Jalan Kemanggisan Pulo, Jakarta Barat, menjadi korban terpapar vaksin palsu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.