Ketua DPR Pertimbangkan Larang Main Pokemon Go di Gedung DPR
Ade Komarudin mempertimbangkan pelarangan game tersebut di Kompleks Parlemen.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demam game aplikasi Pokemon Go mulai mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua DPR Ade Komarudin mempertimbangkan pelarangan game tersebut di Kompleks Parlemen.
Namun, hal itu harus diputuskan melalui rapat pimpinan DPR.
"Saya mau rapatkan di pimpinan supaya dilarang. Itu mengganggu produktivitas," kata Akom di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Akom mengatakan pihaknya akan mengkaji larangan tersebut bila mengganggu produktivitas dan kinerja DPR.
Politikus Golkar itu menuturkan belum mengetahui adanya anggota DPR yang bermain Pokemon Go.
"Itu kegiatan iseng yang tidak berguna," ujarnya.
Sedangkan Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya melihat game tersebut akan menjadi perhatian pimponan DPR.
Apalagi, lembaga-lembaga strategis seperti TNI, Polri dan Istana telah melarang permainan Pokemon Go di wilayah tersebut.
"Untungnya di rumah rakyat ini, kita tidak ada ruang rahasia. Tapi kalau misal instalasi pemerintah lainnya, mempunyai tingkat kerahasiaan dan keamanan tinggi," katanya.
Lalu apakah diperlukan larangan bermain di Kompleks Parlemen?
"Saya rasa belum," ujarnya.