Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Pertimbangkan Larang Main Pokemon Go di Gedung DPR

Ade Komarudin mempertimbangkan pelarangan game tersebut di Kompleks Parlemen.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua DPR Pertimbangkan Larang Main Pokemon Go di Gedung DPR
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Larangan berburu Pokemon di Kompleks DPR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demam game aplikasi Pokemon Go mulai mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua DPR Ade Komarudin mempertimbangkan pelarangan game tersebut di Kompleks Parlemen.

Namun, hal itu harus diputuskan melalui rapat pimpinan DPR.

"Saya mau rapatkan di pimpinan supaya dilarang. Itu mengganggu produktivitas," kata Akom di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Akom mengatakan pihaknya akan mengkaji larangan tersebut bila mengganggu produktivitas dan kinerja DPR.

Politikus Golkar itu menuturkan belum mengetahui adanya anggota DPR yang bermain Pokemon Go.

"Itu kegiatan iseng yang tidak berguna," ujarnya.  

BERITA REKOMENDASI

Sedangkan Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya melihat game tersebut akan menjadi perhatian pimponan DPR.

Apalagi, lembaga-lembaga strategis seperti TNI, Polri dan Istana telah melarang permainan Pokemon Go di wilayah tersebut.

"Untungnya di rumah rakyat ini, kita tidak ada ruang rahasia. Tapi kalau misal instalasi pemerintah lainnya, mempunyai tingkat kerahasiaan dan keamanan tinggi," katanya.

Lalu apakah diperlukan larangan bermain di Kompleks Parlemen?   

"Saya rasa belum," ujarnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas