YLBHI Minta Negara Jangan Pura-Pura Hadir dalam Kasus Vaksin Palsu
"Sekarang ini seakan-akan negara hadir dalam kasus Vaksin Palsu. Padahal dari kemarin, kemana saja?" kata Bahrain.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain meminta kepada pemerintah untuk tidak berpura-pura hadir dalam kasus Vaksin Palsu yang saat ini sedang diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Sekarang ini seakan-akan negara hadir dalam kasus Vaksin Palsu. Padahal dari kemarin, kemana saja? Saya bisa bilang bahwa negara telah gagal soal peredaran vaksin palsu," tegas Bahrain di Kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (24/7/2016).
Bahrain mempertanyakan fasilitas Vaksin ulang yang dilakukan oleh pemerintah karena pada prosesnya pemerintah tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada anak penerima vaksin.
"Sudah dicek belum mana yang harus diberi vaksin ulang mana yang tidak perlu? Tidak bisa semua serta merta divaksin ulang. Jangan-jangan vaksin yang diberikan pemerintah juga tidak pas dengan si anak," tambahnya.
Bahrain meminta agar pemerintah cukup tegas menindak siapa saja yang terkait dengan vaksin palsu, terutama pada institusi yang menangani bidang kesehatan.
"Kalau memang salah, ya tindak tegas. Jangan hanya menyentuh di hilir saja, hulunya tidak terkoreksi," kata Bahrain.