Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agar Bandar Narkoba Kapok, Hukuman Mati Dipercepat

Menurutnya, peredaran narkoba di Indonesia cukup mengkhawatirkan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Agar Bandar Narkoba Kapok, Hukuman Mati Dipercepat
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendorong untuk segera dilaksanakannya hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba.

Menurutnya, peredaran narkoba di Indonesia cukup mengkhawatirkan.

"‎Iya dong agar segera dieksekusi. Agar bandar narkoba pada kapok," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, meski eksekusi mati banyak ditolak berbagai pihak, namun hal tersebut tidak menjadi masalah.

‎Ditegaskannya, hukum di Indonesia tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.

"Hukum terus dilanjutkan, laksanakan (eksekusi mati) kita tidak boleh mundur," katanya.

‎Diketahui, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengakui eksekusi terpidana mati kasus narkoba tahap III semakin dekat.

Persiapan pelaksanaan putusan pengadilan, dia akui sudah lebih dari 50 persen.

Berita Rekomendasi

"Sekarang sudah 55 persen persiapannya," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas