Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kajati Jawa Timur Bantah La Nyalla ''Dekat'' dengan Pimpinan MA

Pemantauan KPK, jelas Maruli, berlangsung hingga perkara perkara ini selesai disidangkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kajati Jawa Timur Bantah La Nyalla ''Dekat'' dengan Pimpinan MA
Tribunnews.com/Valdy Arief
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung. 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung menyatakan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Jawa Timur pada 2012 yang menjerat Ketua (non-aktif) PSSI, La Nyalla Mattalitti, terus dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemantauan KPK, jelas Maruli, berlangsung hingga perkara perkara ini selesai disidangkan sebagai bentuk supervisi dari lembaga antirasuah tersebut.

“Kami serahkan tahap dua ke sini juga koordinasi dengan KPK. Nanti dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga kami koordinasi dengan KPK. Jadi KPK terus mengikuti persidangan ini di Jakarta Pusat,” kata Maruli di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Namun, Maruli membantah supervisi KPK atas kasus dugaan korupsi ini berlangsung karena adanya dugaan kedekatan La Nyalla dengan pimpinan Mahkamah Agung.

Kekalahan berulang kali Kejati Jawa Timur selama meladeni praperadilan dari pihak La Nyalla, juga dia sebut bukan alasan pemantauan dari KPK.

“Dari awal KPK mensupervisi kasus yang menarik perhatian di Jawa Timur. Termasuk Kasus ini,” katanya.

Sedangkan KPK sudah memeriksa La Nyalla sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Universitas Airlangga dan pengadaan alat kesehatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menjadi saksi untuk mantan Rektor Unair, Fasichul Lisan yang menjadi tersangka dalam kasus itu.

Sebagai informasi, sidang kasus La Nyalla akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pemindahan lokasi sidang yang semestinya berlangsung di Surabaya, telah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung.

Kasus ini bermula setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tersangka La Nyalla dalam dugaan penyelewengan dana bansos dan hibah 2012 pada 16 Maret 2016. Dana yang ditujukan kepada Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, dituding Kejaksaan, malah dipakai untuk membeli saham Bank Jatim.

Keterlibatan La Nyalla dalam kasus ini merupakan hasil pengembangan. Sebenarnya pada kasus ini telah ada dua orang yang dihukum melalui putusan tetap pengadilan. Mereka adalah Nelson Sembiring dan Diar Nasution.

La Nyalla kemudian sempat melarikan diri ke Singapura lebih dari tiga bulan untuk menghindari proses hukum di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas