Ketua DPR: Hukuman Mati Memang Pahit tapi Harus Dilaksanakan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ade Komaruddin mendukung eksekusi mati segera dijalankan jika keputusan hukum sudah didapatkan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ade Komaruddin mendukung eksekusi mati segera dijalankan jika keputusan hukum sudah didapatkan.
Eksekusi mati, menurut dia, sudah tidak bisa ditawar.
"Keputusan hukum harus dipatuhi dan dijalankan sepahit apapun. Kalau mau berjuang bagaimana menghindar dari eksekusi mati bukan sekarang tapi dulu," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).
"Ya bayangkan diberikan hukuman mati saja narkoba masih merajalela," sambung Ade.
Adapun saat ini DPR tengah membahas rancangan perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Di dalamnya termasuk mengatur tentang aturan mengenai pidana mati, masih dalam agenda pembahasan.
"Yang pasti kami punya pekerjaan merevisi KUHP yang setebal itu. Akan segera terselesaikan," ujar Politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, persiapan di lapangan terkait eksekusi mati tahap tiga terhadap terpidana mati kasus narkoba sudah rampung.
Eksekusi akan dilakukan di Lapas Nusakambangan, Cilacap. Pihak kejaksaan sudah menyiapkan rohaniawan, regu tembak, dan dokter.
"Persiapan di lapangan sudah oke," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (18/7/2016).
Namun, Prasetyo mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu sejumlah terpidana yang mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.