Ketua DPR: Keputusan Hukum Harus Dipatuhi dan Dijalankan
Isu hukuman mati kembali mencuat, jika jadi dilaksanakan maka pelaksanaan kali ini merupakan yang tahap ketiga
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu hukuman mati kembali mencuat, jika jadi dilaksanakan maka pelaksanaan kali ini merupakan yang tahap ketiga. Meski belum pasti pelaksanaannya, namun telah ramai diperbincangkan publik.
Menanggapi isu hukuman mati tersebut, Ketua DPR, Ade Komarudin mengingatkan semua pihak bahwa keputusan hukum harus dipatuhi. Menurutnya, keputusan hukum sepahit apapun harus dipertanggungjawabkan oleh pelakunya.
"Ya keputusan hukum harus dipatuhi dan dijalankan. Sepahit apapun itu," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Pria yang akrab disapa Akom itu menilai, untuk mereka yang sudah diputuskan untuk dihukum mati hendaknya menerima hal tersebut. Pasalnya, saat ini bukan saatnya untuk berjuang untuk menghindari hukuman mati yang telah diputuskan oleh pengadilan.
"Masa mau berjuang bagaimana menghindari agar tidak terkena hukuman mati bukan sekarang saatnya. Saya kira kita serahkan kepada Tuhan seluruhnya, karena keputusan sudah ada dan tidak bisa ditawar-tawar lagi," tuturnya.
Menurut Akom, mereka yang divonis hukuman mati adalah para pengedar narkoba yang telah merugikan bangsa Indonesia. Pasalnya, banyak nyawa yang hilang akibat peredaran narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan tersebut.
"Ya bayangkan saja, (bandar narkoba) sudah diberikan hukuman mati saja narkoba masih merajalela. Saya tidak tahu lagi hukuman apa yang harus diberikan," tandasnya.