Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR: Keputusan Hukum Harus Dipatuhi dan Dijalankan

‎Isu hukuman mati kembali mencuat, jika jadi dilaksanakan maka pelaksanaan kali ini merupakan yang tahap ketiga

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua DPR: Keputusan Hukum Harus Dipatuhi dan Dijalankan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivis dari berbagai elemen menggelar aksi Panggung Rabu #SisterInDanger di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/5/2016). Dalam aksinya mereka menyerukan pemerintah agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tanpa hukuman kebiri dan hukuman mati. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Isu hukuman mati kembali mencuat, jika jadi dilaksanakan maka pelaksanaan kali ini merupakan yang tahap ketiga. Meski belum pasti pelaksanaannya, namun telah ramai diperbincangkan publik.

‎Menanggapi isu hukuman mati tersebut, Ketua DPR, Ade Komarudin mengingatkan semua pihak bahwa keputusan hukum harus dipatuhi. Menurutnya, keputusan hukum sepahit apapun harus dipertanggungjawabkan oleh pelakunya.

"‎Ya keputusan hukum harus dipatuhi dan dijalankan. Sepahit apapun itu," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/7/2016).

‎Pria yang akrab disapa Akom itu menilai, untuk mereka yang sudah diputuskan untuk dihukum mati hendaknya menerima hal tersebut. Pasalnya, saat ini bukan saatnya untuk berjuang untuk menghindari hukuman mati‎ yang telah diputuskan oleh pengadilan.

"‎Masa mau berjuang bagaimana menghindari agar tidak terkena hukuman mati bukan sekarang saatnya. Saya kira kita serahkan kepada Tuhan seluruhnya, karena keputusan sudah ada dan tidak bisa ditawar-tawar lagi," tuturnya.

Menurut Akom, mereka yang divonis hukuman mati adalah para pengedar narkoba yang telah merugikan bangsa Indonesia. Pasalnya, banyak nyawa yang hilang akibat peredaran narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan tersebut.

Berita Rekomendasi

"‎Ya bayangkan saja, (bandar narkoba) sudah diberikan huk‎uman mati saja narkoba masih merajalela. Saya tidak tahu lagi hukuman apa yang harus diberikan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas