Menteri Dilarang Ke Luar Kota, Mendagri Batalkan Semua Undangan
"Kalau ada rapat kan semua menteri harus hadir lengkap. Jadi supaya menteri semua hadir," ujar Tjahjo.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dalam waktu dekat, presiden akan menggelar rapat yang harus dihadiri oleh seluruh jajaran menteri kabinet kerja.
"Kalau ada rapat kan semua menteri harus hadir lengkap. Jadi supaya menteri semua hadir," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Tjahjo mengatakan bahwa keluarnya surat larangan ke luar kota, tidak kali ini saja terjadi sebab sudah beberapa kali presiden Jokowi mengeluarkan surat larangan ke luar kota bagi para menteri untuk menghadiri rapat.
Dengan adanya surat tersebut, Tjahjo menyampaikan bahwa dirinya harus membatalkan kedatangannya di sejumlah acara dan akan mengirimkan perwakilan dari pihak kementerian.
"Iya ini, beberapa undangan di batalin. Jadinya ke Lampung batal, NTB batal, paling yang bisa ke Papua karena sudah lewat tanggal 29 Juli," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengeluarkan imbauan kepada para menteri agar tidak keluar dari Jakarta mulai tanggal 25 hingga 29 Juli 2016.
"Iya benar (imbauan menteri tidak keluar Jakarta)," ujar Pratikno di lobby Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Pratikno mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan karena Presiden Joko Widodo akan mengadakan Sidang Kabinet Paripurna dalam waktu dekat, sehingga semua menteri bisa hadir.
"Memang ada rencana pada minggu ini kami akan ada sidang kabinet paripurna dan seperti biasa Pak Presiden mengharapkan semua menteri untuk hadir," kata Pratikno.
Berikut kutipan imbauan yang dikeluarkan oleh Mensesneg:
Bapak Ibu Kabinet Kerja yth, Menindaklanjuti arahan Bp Presiden, dimohon Bapak Ibu tidak meninggalkan Jakarta minggu ini (tgl 25 sd 29 Juli 2016) dikarenakan akan diselenggarakan Sidang Paripurna Kabinet dan diwajibkan utk hadir semua.
Atas perhatiannya disampaikan banyak terima kasih.
Pratikno.