Politikus Hanura: Eksekusi Mati dan Penanganan Korupsi Belum Masif
Selain itu juga belum adanya kemajuan berarti dari beberapa kasus korupsi besar yang ditangani Kejagung.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Sudding mengatakan, penanganan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung tidak memiliki progres yang bagus.
Selain itu juga belum adanya kemajuan berarti dari beberapa kasus korupsi besar yang ditangani Kejagung.
"Utamanya, dalam soal masalah eksekusi terhadap terpidana mati (belum ada kejalasan), dan juga penanganan perkara korupsi belum masif," kata Sudding kepada wartawan, Rabu (27/7/2016).
Politikus Hanura ini juga membenarkan, data yang dikeluarkan ICW terkait banyak perkara yang mandek di kejaksaan. Kasus-kasus besar yang jadi perhatian publik seperti papa minta saham tidak jelas.
"Beberapa kasus korupsi belum tuntas, khususnya yang selama ini ditangani pihak kejaksaan itu tidak juga tidak ada progres yang ditindak lanjuti," katanya.
Dua tahun Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memimpin korps Adhyaksa. Namun selama dua tahun itu pula, gebrakan yang diharapkan mendongkrak pamor kejaksaan memberantas korupsi masih dipertanyakan.
Hasil temuan ICW, banyak perkara yang mandek di kejaksaan.
Kejaksaan Agung juga kurang transparan memberikan informasi penyelamatan aset negara. Hasil temuan ICW besaran kerugian negara semester awal tahun 2016 tembus Rp 1,4 triliun. Dari total tersebut ada sekitar Rp 400 miliar yang belum dibayarkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.