TB Hasanuddin: Masih Ada Polemik TNI-Polri dalam Draft RUU Antiterorisme
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menenggarai draft RUU Terorisme belum final. Ia mengusulkan dikembalikan kepada pemerintah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menenggarai draft RUU Terorisme belum final.
Draft tersebut diajukan pemerintah untuk dibahas bersama DPR.
"Mengapa draft itu belum final? Ternyata masih terjadi polemik antara TNI dan Polri dalam peranannya," kata Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Ia menyarankan agar pemerintah membahas persoalan tersebut di internal. Bila telah mendapatkan kesepahaman maka pemerintah dapat kembali membahas RUU Terorisme itu bersama pemerintah.
"Pemerintahnya ya satu. Tidak ada yang pemerintah yang pro ini, pemerintah yang pro ini, dan sebagainya. Sehingga ucapan saya, kembalikan dulu ke pemerintah, pemerintah nanti memfinalisasi, sesungguhnya seperti apa," kata Politikus PDIP itu.
Hasanuddin mengingatkan pembahasan RUU Terorisme tidak seperti RUU Keamanan Nasional.
Di sini masih terdapat perbedaan pandangan dari pemerintah saah membahas bersama DPR.
Menurut Anggota Pansus RUU Terorisme itu, draft tersebut lebih baik dikembalikan kepada pemerintah.
"Koordinasikan semua, stakeholder yang ada didalam draft itu selesai semua, ditandatangani oleh semua, lalu bawa ke DPR. Kalau saran saya, dikembalikan dulu ke pemerintah, lalu sempurnakan. Jangan kita menjadi segitiga. DPR, pemerintah grup satu, pemerintah grup dua yang pro-kiri pro-kanan," jelasnya.