Istri Terpidana Mati Zulfikar Diminta Sambangi Nusakambangan, Ditanya Soal Pemakaman Jenazah
Edward mengaku saat ini dirinya masih berada di Jakarta.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sinyal eksekusi mati jilid III akan dilakukan tengah malam nanti, Kamis (28/7/2016) makin terasa.
Saut Edward Rajagukguk, kuasa hukum terpidana mati asal Pakistan, Zulfikar Ali mengatakan pihak Kejaksaan meminta istri Zulfikar datang ke Nusakambangan.
"Kemungkinan besar malam ini. Barusan istri Zulfikar telpon saya, katanya pihak Kejaksaan tanya jenazah suaminya mau dibawa kemana dan mau berapa mobil yang mengiringi jenazah. Selain itu pukul 21.00 WIB malam ini dia diminta ke Nusakambangan," tutur Edward saat dihubungi wartawan.
Edward mengaku saat ini dirinya masih berada di Jakarta setelah siang tadi mengajukan permohonan grasi ke Presiden dan Setneg.
Sementara itu yang sudah di Nusakambangan yakni istri dan ibunda dari Zulfikar yang khusus datang dari Paskistan.
"Istri Zulfikar sejak lama sudah di Cilacap, mendampingi Zulfikar saat dirawat di RSUD Cilacap. Kalau ibunya baru kemarin pagi tiba di Jakarta dari Paskistan," tambahnya.
Untuk diketahui, nama Zulfikar masuk dalam 14 terpidana mati kasus tindak pidana narkoba yang akan dieksekusi di Nusakambangan dalam pekan ini.
Walau nama-nama yang beredar di media ada 14 orang, namun Jaksa Agung HM Prasetyo hanya memastikan yang dieksekusi yakni Fredi Budiman, Merry Utami, dan Zulfikar Ali (WN Pakistan).