Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Eksekusi Terpidana Mati, Hujan Deras Guyur Nusakambangan

Menjelang eksekusi hukuman mati terhadap 14 orang yang terlibat kasus narkoba, Kamis (28/07/2016) pukul 23.15 WIB, hujan deras turun

Editor: Sanusi
zoom-in Jelang Eksekusi Terpidana Mati, Hujan Deras Guyur Nusakambangan
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Enam personel polisi dari Sabhara Polda Jawa Tengah, berjaga di sekitar pintu masuk penyebrangan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Menjelang eksekusi hukuman mati terhadap 14 orang yang terlibat kasus narkoba, Kamis (28/07/2016) pukul 23.15 WIB, hujan deras turun di sekitar Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

Ini pun semakin membuat masyarakat setempat semakin yakin bila setiap akan ada proses eksekusi biasanya turun hujan.

"Padahal sudah beberapa hari belakangan ini di sini tidak hujan," kata warga setempat Kendar (34).

Hingga saat ini belum terdengar ada suara tembakan sebagai satu penanda berlangsungnya proses eksekusi.

Sementara hujan deras disertai suara halilintar membuat masyarakat yang semula berkumpul di depan Dermaga Wijaya Pura pun membubarkan diri.

"Dulu saat eksekusi pertama dan kedua juga hujan deras," tambah Kendar.

Berikut ke-14 nama terpidana mati yang disebut bakal dieksekusi:

Berita Rekomendasi

1. Ozias Sibanda (Zimbabwe)
Ozias kedapatan menyembunyikan heroin dalam perutnya. Ia pun divonis mati tahun 2001 oleh Pengadilan Negeri Tangerang dan berkekuatan hukum tetap pada 2002.

2. Obina Nwajagu bin Emeuwa (Nigeria)
Nwajagu ditangkap saat hendak membeli 45 pil heroin seberat 400 gram dari seorang warga Thailand. Ia dijatuhi hukuman mati tahun 2002. Setelah dipindahkan ke Nusakambangan, ia ternyata masih mengendalikan peredaran narkoba meski di dalam sel.

3. Fredderik Luttar (Zimbabwe)
Fredderik dihukum mati karena menyelundupkan satu kilogram heroin pada 2006. Ia sempat mengajukan peninjauan kembali, tetapi ditolak.

4. Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria)
Humphrey merupakan otak dari peredaran gelap narkoba oleh sindikat narkoba di Depok, tahun 2003. Ia ditangkap atas kepemilikan dan memperjualbelikan 1,7 kilogram heroin.

5. Seck Osmane (Senegal)
Osmane tertangkap tangan memiliki 2,4 kilogram heroin di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Ia pun divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2004.


6. Freddy Budiman (Indonesia)
Freddy merupakan pengedar narkoba yang cukup gesit. Pasalnya, setelah tertangkap pada 2009 karena kepemilikan 500 gram sabu, ia kembali kedapatan menyimpan ratusan gram sabu tahun 2011. Belum habis masa tahanannya, lagi-lagi ia tersangkut kasus narkoba di Sumatera. Bahkan, di balik jeruji besi, Freddy masih mengatur peredaran narkoba.

7. Agus Hadi (Indonesia)
Agus menyelundupkan 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam pada tahun 2006. Ia kemudian divonis hukuman mati bersama Suryanto alias Ationg dan Pujo Lestari.

8. Pujo Lestari (Indonesia)
Pujo merupakan rekan Agus Hadi yang menyelundupkan 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam pada tahun 2006. Keduanya didalangi oleh Suryanto alias Ationg yang juga divonis hukuman mati.

9. Zulfiqar Ali (Pakistan)
Zulfiqar divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2005 atas kasus kepemilikan 300 gram heroin. Sebelum diisolasi di Nusakambangan, ia menjalani perawatan di RSUD Cilacap karena komplikasi jantung dan ginjal.

10. Gurdip Singh (India)
Gurdip Singh alias Dishal divonis hukuman mati pada 2005 setelah aparat menangkapnya dalam kasus penyelundupan 300 gram heroin pada Agustus 2004.

11. Merry Utami (Indonesia)
Merry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepadanya tahun 2003.

12. Michael Titus Igweh (Nigeria)
Michael divonis hukuman mati lantaran terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Ia kedapatan memiliki heroin seberat 5,8 kilogram dan ditangkap tahun 2002.

13. Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria)
Okonkwo menyimpan belasan kapsul berisi heroin seberat 1,18 kilogram di perutnya. Ia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Medan pada Mei 2004.

14. Eugene Ape (Nigeria)
Eugene divonis mati oleh PN Jakarta Pusat pada 2003. Ia ditangkap karena menyimpan heroin seberat 300 gram yang diselipkan di antara baju yang ada dalam tas miliknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas