Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Jenazah Terpidana Mati Dibawa ke Tempat yang Berbeda

Empat terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba telah dieksekusi regu tembak pada Jumat (29/7/2016), sekitar 00.45 WIB.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Sanusi
zoom-in Empat Jenazah Terpidana Mati Dibawa ke Tempat yang Berbeda
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Terpidana mati kasus narkoba yang ditahan di Nusakambangan, Freddy Budiman (baju dan kaus biru), dihadirkan dalam rilis pengungkapan pabrik narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). Pabrik narkoba yang memproduksi ekstasi tersebut merupakan jaringan pengedar narkoba yang diduga dikendalikan oleh terpidana mati Freddy Budiman. Jaringan tersebut juga mengedarkan narkoba jenis baru, CC4, yang mempunyai bentuk seperti lembaran prangko. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba telah dieksekusi regu tembak pada Jumat (29/7/2016), sekitar 00.45 WIB.

Mereka adalah Freddy Budiman (ndonesia), Seck Osmane (Nigeria), Michael Titus Igweh (WN Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap jenazah tersebut akan dibawa ke tempat yang berbeda.

Jenazah Freddy, sesuai permintaan terakhirnya, dipulangkan ke tempat kelahirannya Surabaya.

Michael Titus akan dibawa ke Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta. Sedangkan, Seck Osmane akan dibawa ke Rumah Sakit Saint Carolus, Salemba, Jakarta.

Kemudian, Humphrey alias Doctor akan dikremasi jenazahnya di Krematorium Banyumas, Jawa Tengah.

Terkait Seck, petugas RS Saint Carolus telah mengonfirmasinya. Diperkirakan jenazah Seck sampai sekitar 09.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Berikut daftar terpidana mati yang dieksekusi:

1. Freddy Budiman (Indonesia)
Freddy merupakan pengedar narkoba yang cukup gesit. Pasalnya, setelah tertangkap pada 2009 karena kepemilikan 500 gram sabu, ia kembali kedapatan menyimpan ratusan gram sabu tahun 2011. Belum habis masa tahanannya, lagi-lagi ia tersangkut kasus narkoba di Sumatera. Bahkan, di balik jeruji besi, Freddy masih mengatur peredaran narkoba.

2. Seck Osmane (Senegal)
Osmane tertangkap tangan memiliki 2,4 kilogram heroin di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Ia pun divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2004.

3. Michael Titus Igweh (Nigeria)
Michael divonis hukuman mati lantaran terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Ia kedapatan memiliki heroin seberat 5,8 kilogram dan ditangkap tahun 2002.

4. Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria)
Humphrey merupakan otak dari peredaran gelap narkoba oleh sindikat narkoba di Depok, tahun 2003. Ia ditangkap atas kepemilikan dan memperjualbelikan 1,7 kilogram heroin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas