Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mad Arip Gelisah Sepanjang Hari Tahu Adik Iparnya Akan Dieksekusi Mati

Mad Arip (50) tidak bisa menyembunyikan kegelisahannya begitu mengetahui satu dari 14 terpidana yang akan dieksekusi mati adalah adik iparnya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mad Arip Gelisah Sepanjang Hari Tahu Adik Iparnya Akan Dieksekusi Mati
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Mad Arip (50) kakak ipar Zulfikar Ali terpidana kasus narkoba yang akan dieksekusi mati di Nusakambangan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Mad Arip (50) tidak bisa menyembunyikan kegelisahannya begitu mengetahui satu dari 14 terpidana yang akan dieksekusi mati adalah adik iparnya.

Mad Arip merupakan kakak ipar Zulfikar alias Ali.

Ali menikah dengan adiknya Siti Rohani.

Kepada TribunnewsBogor.com Mad Arip mengaku terus menunggu perkembangan dari Nusakambangan.

Sepanjang malam dia beberapa kali mengganti chanel televisi untuk terus mengupdate informasi tentang adik iparnya tersebut.

"Dari kemarin yang ditonton berita terus, gunta ganti chanel berita aja, cari informasi," ujarnya saat ditemui di kediamannya kampung Cikalancing Desa Cinangka, RT 1 RW 6, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Bahkan Mad Arip hingga siang ini belum tidur karena terus menunggu informasi tentang adik iparnya itu.

Siti Rohani yang sulit dihubungi membuat Mad Arip terus mengupdate berita lewat media televisi.

"Semalam sama kemarin dihubungi enggak diangkat mungkin dia juga sibuk dan tegang, saya aja dari semalam belum tidur enggak ada acara lain selain nonton berita," katanya.

Keluarga mengetahui rencana eksekusi mati terpidana kasus narkoba tersebut dari media televisi.

Karena Siti Rohani pun tidak mengabarkan kepada keluarga terkait kasus eksekusi mati tersebut.


"Dulu kan ada listnya tapi cuma negaranya aja, pas liat di tv itu ada orang Pakistan, wahh ini adik ipar saya kali ya, dan ternyata benar kemarin ada di tv namanya," katanya.

Kejaksaan Agung melakukan eksekusi terhadap empat terpidana mati dari 14 narapidana yang sebelumnya masuk dftar eksekusi.

Empat narapidana yang dieksekusi mati diantaranya Freddy Budiman (warga negara Indonesia), Michael Titus Igweh (Nigeria), Acena Seck Osmane (Senegal), dan Humprey Ejike (Nigeria).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas