Kisah Freddy Budiman Bawa Narkoba Medan-Jakarta Didampingi Jenderal
Tulisan itu dibuat oleh Ketua Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, yang mengaku bertemu Freddy.
Editor: Anita K Wardhani
Dalam tulisan itu, Haris juga menceritakan pengalamannya bertemu Kepala LP Nusakambangan, Liberty Sitinjak, yang saat ini bertugas di Kanwil Kumham NTT. Kepada Haris, Sitinjak menyatakan telah memasang CCTV di ruang tahanan Freddy.
Namun, pejabat BNN yang sering berkunjung ke Nusakambangan justru meminta Sitinjak mencopot CCTV itu.
"Saya menganggap ini aneh, hingga muncul pertanyaan, kenapa pihak BNN berkeberatan adanya kamera yang mengawasi Freddy Budiman? Bukankah status Freddy Budiman sebagai penjahat kelas "kakap" justru harus diawasi secara ketat? Pertanyaan saya ini terjawab oleh cerita dan kesaksian Freddy Budiman sendiri," tulis Haris.
Haris mengaku telah menanyakan Freddy mengapa tak membuka cerita tersebut sejak awal. "Saya sudah cerita ke lawyer saya, kalau saya mau bongkar, ke siapa? Makanya saya penting ketemu Pak Haris, biar Pak Haris bisa menceritakan ke publik luas. Saya siap dihukum mati, tapi saya prihatin dengan kondisi penegak hukum saat ini. Coba Pak Haris baca saja di pledoi saya di pengadilan," kata Freddy kepada Haris.
Haris mengaku sudah mencari pledoi Freddy Budiman tetapi pledoi tersebut tidak ada di website Mahkamah Agung (MA). "Kontras juga mencoba mencari kontak pengacara Freddy, tetapi menariknya, dengan begitu kayanya informasi di internet, tidak ada satu pun informasi yang mencantumkan dimana dan siapa pengacara Freddy," tulis Haris.
Atas tulisan yang diunggah Haris Azhar, Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan, pernyataan Freddy Budiman tersebut harus ditelusuri. "Itu petunjuk, kita semua harus bekerja keras. Semua institusi, BNN, polisi. Ini kan suatu masalah besar," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/7). "Kami minta BNN menelusuri itu. Kami percaya kepada Pak Buwas," imbuhnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga bereaksi. Dia mengaku membaca informasi tersebut. "Saya sudah baca informasi yang beredar itu, ramai sekali," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat siang.
Tito menilai, ?cerita yang disebarkan Haris itu memiliki dua kemungkinan, bisa saja benar-benar ada atau cerita itu karangan Freddy untuk menunda pelaksanaan eksekusi hukuman mati,
"Jangan salah juga, bisa jadi yang bersangkutan menyampaikan itu ?dalam rangka untuk menunda eksekusi, trik-trik seperti ini sering kami temui?," kata Tito.
"Yang beredar viral itu informasi tidak jelas, ada disebut polisi, ada BNN. Itu formasi, kalau bukti, harus jelas, ada namanya siapa (yang menerima uang). Jadi yang di viral itu informasi bukan kesaksian," ujar Tito.
Kapolri juga menyatakan, ia telah meminta Kepala Divisi Humas Polri untuk bertemu Ketua Kontras, Haris Azhar. (tribunnews/amriyono/zulfikar/theresia felisiani)