Wiranto Sebut Pernyataan Freddy Jadi Instropeksi Aparat Penegak Hukum
Kita manfaatkan saja untuk introspeksi aparat penegak hukum untuk masalah narkoba
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan bahwa pernyataan tereksekusi mati Freddy Budiman kepada Koordinator KontraS, Haris Azhar dapat menjadi bahan instropeksi bagi aparat penegak hukum.
"Kita manfaatkan saja untuk introspeksi aparat penegak hukum untuk masalah narkoba. Agar menjalankan tugas dengan baik," ujarnya saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (1/8/2016).
"Kalau aparat penegak hukum terkait masalah ini kalau main-main dengan masalah itu kita akan tindak tegas," katanya.
Meski begitu, dalam pandangan hukum, tulisan Haris yang berjudul "Cerita Busuk Seorang Bandit" akan sangat sulit dibuktikan karena Haris menceritakan tentang seseorang yang sudah dieksekusi mati sehingga tidak mungkin ada kesaksian.
"Sekarang yang memberi kesaksian itu peryataan orang yang sudah meninggal, masa sekarang kita harus memanggil arwah? Kan tidak mungkin," kata Wiranto.
Sebelumnya, Koordinator KontraS, Haris Azhar dalam pesan singkatnya menceritakan bagaimana tereksekusi mati, Freddy Budiman pernah mengungkapkan dirinya memberi sejumlah uang kepada BNN sebagai 'Uang Setor' bisnis narkobanya.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 Miliar ke BNN. Saya sudah kasih 90 Milyar ke pejabat tertentu di Mabes Polri," ujar Freddy kepada Harris sebelum dieksekusi.
"Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua, di mana si jendral duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil tersebut dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun.” cerita Haris, Jakarta, Jumat (29/7/2016).