Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Masih Tunggu Realisasi Janji Kapolri Soal Iklim Berinvestasi

Hafisz Thohir mendorong agar Polri bisa memastikan mendukung kemudahan berinvestasi di Indonesia.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in DPR Masih Tunggu Realisasi Janji Kapolri Soal Iklim Berinvestasi
Tribunnews.com/Valdy Arief
Kapolri Jenderal Tito Karnavian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat menagih realisasi janji Tito Karnavian saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Saat ini setelah Tito menjadi Kapolri, saatnya menepati janji membenahi iklim berinvestasi.

"Kapolri kan sudah berjanji akan meneliti kasus-kasus yang selama ini mangkrak dan tidak berkeadilan dalam prosesnya. Kita tunggu realisasi janji-janji itu," kata Anggota Komisi III DPR Marsimaan Saragih, Rabu (3/8/2016).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, pernyataan Tito Karnavian di DPR merupakan janji yang harus ditepati. Selain disaksikan jutaan pemirsa televisi yang menyasikan siaran langsung fit and proper test, Polri memang harus ikut serta membenahi iklim invenstasi.

Marsiaman mengingatkan, jika aparat penegak hukum tidak mendukung iklim/kemudahan berinvestasi di dalam negeri, akan berakibat fatal bagi perekonomian nasonal. Sehingga hal itu jangan dianggap remeh oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir mendorong agar Polri bisa memastikan mendukung kemudahan berinvestasi di Indonesia.

"Memberikan jaminan keamanan berinvestasi, tanpa jaminan keamanan investasi maka investor tidak akan datang. Soal perdata jangan ‘disulap’ Polri menjadi pidana," kata mantan ketua Komisi VI DPR RI itu.

Berita Rekomendasi

Saat ditanya apakah institusi Polri perlu mendorong rasa aman dalam hal berinvestasi di Indonesia, Hafisz menegaskan, hal tersebut merupakan keharusan.

"Jika terjadi preseden di mana semua debitur mengadukan kreditur dan Polri membekukan agunan, maka ekonomi akan hancur. Maka Polri jangan anggap konsekoensi soal perdata dibikin jadi pidana," kata Hafisz.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar Indonesia mencapai peringkat 40 dalam hal kemudahan berinvestasi yang mana saat ini Indonesia berada pada peringkat 109 dalam hal kemudahan berinvestasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas