KPAI Minta Kasus 24 Anak Tewas di Tambang Ditangani Serius
Perbedaan data tersebut, juga diharapkan dapat segera diklarifikasi oleh pemerintah.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Maria Ulfah Anshor dalam pertemuannya dengan Deputi V Kemenkopolhukam meminta agar pemerintah serius dalam menangani kasus 24 anak yang tewas di areal pertambangan di Kalimantan Timur.
KPAI meminta agar proses hukum atas kasus tersebut harus tetap dilanjutkan, bukan ganti rugi yang diinginkan oleh pihak perusahaan
"Pertama ada proses penegakan hukum tadi juga sudah disepakati bahwa proses hukum terus berjalan. Kalau hanya ganti rugi, tidak akan menyelesaikan masalah," ujarnya saat ditemui di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (4/8/2016)
Dia mengatakan bahwa saat ini data yang dimiliki oleh pihaknya sebanyak 24 orang anak, sementara data yang dimiliki oleh pihak kepolisian setempat hanya 21 orang.
Perbedaan data tersebut, juga diharapkan dapat segera diklarifikasi oleh pemerintah.
Kejadian bermula pada saat banyak anak-anak yang bermain di lokasi bekas pertambangan batu bara di Kalimantan Timur, bekas galian tambang tersebut tidak dibatasi antara perumahan dengan tambang.
Karena terlihat seperti danau yang luas, akhirnya anak-anak tersebut bermain dan berfoto di lokasi kejadian.
Padahal, kedalaman genangan air tersebut bisa mencapai ratusan meter.
"Kejadiannya dari 2010, 2011 ada juga yang lapor ke KPAI. Terakhir itu lapor ke KPAI tahun 2013 jadi 9 korban lalu di 2015 kami turun ke lapangan jadi 24 orang anak yang meninggal," kata Maria.