KontraS Buka Peluang Ekspose Nama Oknum Aparat Terkait Narkoba
Oleh karena itu Haris akan mendalami penuturan Freddy tersebut.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komisi untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan Freddy Budiman tidak menyebutkan nama oknum aparat yang diduga terlibat peredaran narkoba saat pertemuannya 2014 lalu.
Oleh karena itu Haris akan mendalami penuturan Freddy tersebut.
"Dari kesaksisan wawancara Freddy kita sedang mengembangkan mudah-mudahan kami bisa ekspose (nama oknum)," ujar Haris di kantornya Jalan Kramat II nomor 7, Kwitang, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Namun menurut Haris sebelum mengekspose hasil pendalaman penuturan Freddy tersebut ia terlebih dahulu akan melihat respon pemerintah.
Apakah pemerintah akan merespon positif dengan melindungi saksi saksi yang akan memberikan keterangan atau hanya diam saja.
"Tapi kami butuh ketegasan negara, meresponnya bagaimana. Jangan kami diminta mengekspose nama, tapi tidak ada gayung menyambut. Itulah kenapa saya menggungah tulisan ini. Saya punya dilema itu. Saya tidak mau kejebak dua kali," katanya.
Misalnya, menurut Haris jangan sampai pengakuan saksi yang melihat dan terlibat dalam penyuapan aparat dalam kasus Narkoba malah dipidanakan karena kasus penyuapan.
"Saksi-saksi itu butuh jaminan. Adanya uang misalnya nanti saksi malah dikenakan suap. Itu jebakan superman bukan lagi jebakan batman. Makanya harus ada Presiden untuk menengahi gap hukum untuk menindaklanjuti masalah Narkoba," pungkasnya.
Sebelumnya menjelang eksekusi mati gelombang tiga, Haris Azhar mengunggah tulisan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit' berdasarkan pengakuan gembong Narkoba Freddy Budiman mengenai dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam peredaran Narkoba.
Hanya saja menurut Haris dari penuturan Freddy tidak disebutkan siapa nama oknum yang terlibat tersebut.
Tiga institusi yang dituliskan haris dalam tulisan tersebut yakni, BNN, Polri, dan TNI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.