Tax Amnesty Langkah Realistis Tambal Melesetnya Penerimaan Pajak
Kementerian Keuangan optimis Tax Amnesty hasilkan Rp 165 triliun.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran DPR RI, Eka Sastra menilai adanya pengampunan pajak atau Tax Amnesty merupakan langkah realistis dalam menutup defisit anggaran.
Tax Amnesty itu dilakukan karena target penerimaan negara melalui pajak tidak tercapai.
"Secara pribadi saya lihat ini langkah (Tax Amnesty) yang realistis dan bagus. Saya melihat hal ini positif," kata Eka dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (6/8/2016).
Politikus Partai Golkar itu menuturkan, dalam menetapkan target Tax Amnesty tidak cukup mudah, karena terjadi silang pendapat antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Dikatakannya, Kementerian Keuangan optimis Tax Amnesty hasilkan Rp 165 triliun.
"Sementara BI pada saat pembahasan di Banggar menyebut penerimaan Tax Amnesty hanya Rp 50 triliun," ujarnya.
Masih kata Eka, baru kali ini ada perbedaan tajam proyeksi antara Kementerian Keuangan dan BI terkait target penerimaan Tax Amnesty.
Namun dirinya melihat bahwa adanya Tax Amnesty adalah keseriusan pemerintah untuk menambal kekurangan penerimaan pajak yang dapat berdampak pada defisit anggaran.
"Kami melihat ada keseriusan menteri sebelumnya ada upaya untuk menghadirkan belanja negara," katanya.