Identitas WNI yang Diculik di Perairan Malaysia
Komisaris Polisi Sabah Abdul Rashid menyebutkan penculikan oleh sekelompok orang bersenjata itu terjadi di sebuah kapal nelayan.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SANDAKAN - Kepolisian telah merilis identitas warga negara Indonesia (WNI) yang diculik di perairan Kinabatangan, Sabah, Malaysia, Rabu (3/8/2016).
Komisaris Polisi Sabah Abdul Rashid menyebutkan penculikan oleh sekelompok orang bersenjata itu terjadi di sebuah kapal nelayan.
Kapal tersebut mengangkut tiga orang, yang terdiri dari seorang kapten kapal dan dua orang anak buah kapal (ABK).
Kapten kapal diketahui merupakan seorang WNI asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, bernama Herman Mango (30), yang menjadi korban penculikan.
Sedangkan, dua ABK tersebut diketahui bernama Aryanto Basrun (22) dan Muhamadin Ratin (26), yang keduanya berkewarganegaraan Malaysia.
Keduanya dibebaskan oleh sekelompok orang bersenjata itu dan melapor kejadian tersebut ke polisi.
"Insiden terjadi pada 3 Agustus, pukul 16.00 waktu setempat, saat orang-orang di kapal nelayan itu sedang menebar jala di laut," kata Rashid.
"Dua ABK itu bilang mereka sedang berada di perairan Malaysia, ketika sebuah speed boat berisi empat orang mendekati mereka," sambungnya.
Menurut Rashid, tiga dari empat orang itu bersenjatakan M16.
Para pria bersenjata itu juga dikatakan sempat mengambil seluruh alat komunikasi kapal, termasuk ponsel pribadi para ABK, dan menggiring kapal nelayan itu ke dekat wilayah perairan Filipina.
Sang kapten kapal yang membawa paspor Indonesia lalu dibawa pergi menggunakan speed boat.
Kapal yang digunakan dua anak buah kapal itu sekarang telah berada di Pangkalan Polisi Laut Malaysia (PPM) di Sandakan untuk diinvestigasi lebih lanjut.
Informasi dari Indonesia, Kementerian Luar Negeri telah membenarkan adanya satu orang WNI yang menjadi kapten kapal penangkap udang diculik pada 3 Agustus itu.
Dikabarkan pula bahwa Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kota Kinabalu sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
"Kami lakukan koordinasi otoritas setempat para ABK yang dibebaskan, pemilik kapal serta otoritas Filipina," sebut Direktur Pengawasan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, Minggu (7/8/2016). (Daily Express/Bernama).