Menkominfo Minta Perusahaan Pokemon Go Tempatkan Pikachu di Obyek Wisata
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan menemui pihak Google untuk membahas permainan aplikasi 'Pokemon Go'.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan menemui pihak Google untuk membahas permainan aplikasi 'Pokemon Go'.
Pertemuan dengan Goggle sudah dilakukan dua kali.
"Pokemon, saya sudah sampaikan berkali-kali. Kita melihat seperti ini yang penggunaan berbasis teknologi online ini, kita tidak bisa serta merta memblok atau tidak," kata Rudiantara di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6/2016).
Rudiantara mengatakan permainan Pokemon Go tidak dilarang.
Tetapi, tidak dapat dimainkan pada objek vital nasional.
"Hari ini saya mau ketemu lagi dengan mereka khusus vice president yang menangani maps," tuturnya.
Rudiantara mendorong Google agar bekerjasama dengan perusahaan pembuat Pokemon Go untuk menyimpan Pikachu di kawasan tempat wisata seperti museum nasional atau kota tua.
Rudiantara juga memberikan imbauan kepada sejumlah pihak.
"Kalau orang main, stafnya main Pokemon di siang hari ya jangan. Sabtu-Minggu boleh. Anak-anak sekolah juga jangan main di sekolah," katanya.
Ia mengingatkan kembali daerah obyek vital nasional memiliki perlakuan khusus terkait Pokemon Go.
Obyek vital tersebut semisal komplek militer.
"Kita tidak boleh pikirannya blok atau tidak blok. Kecuali langgar UU ITE. Hari ini kita sudah 800ribu lebih situs yang kita blok," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.